Omicron Sudah Masuk Palembang
Corona Varian Omicron Sudah di Sumsel, DPRD Wanti-wanti Tenaga Kerja Asing
DPRD Sumsel meminta Disnaker untuk memperketat arus TKA yang masuk ke Sumsel untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 khususnya varian omicron.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-Komisi V DPRD Sumsel meminta Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memperketat arus tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Sumsel, untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 khususnya varian omicron.
Menurut Wakil Ketua komisi V DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli, berdasarkan laporan dinas kesehatan (Dinkes) Sumsel, kasus baru di Sumsel per 3 Februari mulai kembali meningkat, dimana tercatat 112 kasus baru harian dan pada 5 Februari mencapai 183 terkonfirmaai
"Dari data yang ada per 3 Februari lalu, ada 112 kasus baru terpapar covid-19 di Sumsel, dan kota Palembang tertinggi sebanyak 69 kasus baru," kata Syaiful, Minggu (6/2/2022).
Diterangkannya, jika adanya kasus baru seperti varian omicron yang telah masuk ke Sumsel, hal ini tidaklah aneh mengingat pada akhir tahun 2021dan awal tahun 2022, pemerintah membuka longgar arus kedatangan warga asing masuk Indonesia termasuk Sumsel, ditengah ancaman lonjakan baru Covid-19.
"Inikan kalau berbicara varian omicron ini pertama kali terjadi karena adanya perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia, kalau tranmisi lokal saya rasa tidak ada. Ini kan artinya dari sisi pemerintah diawal tahun baru lalu melonggarkan arus masuk dari luar kedalam negeri dan seharusnya pemerintah mengantisipasi dari awal," capnya.
Selain itu dengan masuknya TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di Sumsel saat ini, tak menutup kemungkinan kasus varian omicron akan terus bertambah, mengingat tidak ada pengawasan yang ketat oleh pemerintah untuk mengawasinya terutama dari TKA.
"Komisi V juga telah menghimbau Disnaker, jangan TKA ini sembarangan masuk ke Sumsel, karena di Sumsel banyak perusahaan asing mulai mulut tambang, PLTU dan mereka rata- rata lewat darat bukan udara yang minim pengawasan. Sehingga ini bisa menimbulkan transmisi lokal dimana menularkan ke warga Indonesia (pribumi) dan akhirnya menyebar, sehingga perlu perhatian pemerintah pusat dari pemda," bebernya.
Politisi PKS ini sendiri mensinyalir TKA akan terus banyak masuk ke Sumsel, dimana temuan yang mereka dapatkan hingga awal bulan Februari ini saja sudah sampai ratusan orang.
"Temuan kita ada ratusan orang TKA yang bekerja di tambang maupun PLTU di Sumsel yang masuk. Ini data yang baru sekarang, dan harusnya diperketat, apalagi kita tidak tahu mereka dikarantina bagaimana dan dimana tidak ada publikasi, tiba- tiba masuk di perusahaannya, sedangkan di perusahaan bercampur antara TKA dengan pribumi," capnya.
Dengan kondisi seperti itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel ini meminta pemerintah jangan menganggap sepele masalah ini, dan jangan sampai ada indikasi jelang masyarakat menjalankan ibadag Ramdahan dan Idul fitri bagi umat muslim kasus ini diperketat.
"Jadi jangan sampai, kemarin- kemarin kita longgar sehingga pemerintah eforia, san di Ramadhan mau diperketat, jadi bikin sakit umat Islam dan kita tidak ingin ada anggapan seperti itu," paparnya.
Disisi lain, Syaiful menerangkan jika Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Sumsel saat ini sudah rendah dan pasien yang dirawat di ICU tidak banyak lagi, tapi dengan asanya varian omicron masuk dan orang asing masuk, tentunya kedepan nanti akan mempengaruhi BOR di Sumsel.
"Kalau Dinkes, sudah belajar dari pengalaman sebelumnya dalam mengantisipasi lonjakan kasus, dan tentunya kita tidak kepengen terjadi lagi sebetulnya adanya lonjakan nanti. Tapi secara persiapan mulai dari tempat tidur dan ruang perawatan saya rasa sudah siap untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan. Kita juga sedikit aneh ketika pemerintah melakasanakan festival karnaval di Sungai Sekanak Lambidaro itu yang mengumpulkan kerumunan,' tuturnya.
Baca juga: Cegah Corona Omicron Menyebar, Pemkot Prabumulih Bakal Surati Perusahaan
Dilanjutkan Syaiful, jika ada warga yang terpapar virus Covid-19 termasuk varian baru omicron, menurutnya sesuai SOP diperlukan untuk dilakukan tracing (penelusuran kontak erat)
"Kalau aturan WHO itu, kalau ada satu kasus 1:10 dilakukan tracing bagi mereka yang melakukan kontak, bila perlu dilakukan testing (pemeriksaan dini), hingga treatment (perawatan) sehingga harus ditelusuri dan dites orang itu, dan sudah kita minta dan Dinkes sudah melakukan itu saya rasa," pungkasnya.