Imlek 2573
Tahun Baru Imlek 2022 Yang Ke Berapa? Begini Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia
Tahun Baru Imlek merupakan peristiwa perayaan sakral bagi komunitas dan masyarakat Tionghoa. Tahun ini, Imlek jatuh bertepatan dengan 1 Februari.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat Tionghoa akan merayakan Tahun Baru Imlek pada Selasa 1 Februari 2022.
Perayaan Tahun Baru Imlek berlangsung dalam waktu cukup lama.
Tahun Baru Imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di sistem kalender Tionghoa dan ermemasuki fase puncak atau akhir dengan dilaksanakannya Cap Go Meh pada tanggal ke-15 kalender lunar.
Melansir dari laman chinahighlights.com, perayaan Tahun Baru Imlek merupakan berasal dari festival tradisional Tiongkok yang telah eksis sejak 3.500 tahun lalu yang dimulai saat masa pemerintahan Dinasti Shang.
Kendati demikian, waktu pelaksanaan Tahun Baru Imlek yang berdasarkan pada kalender lunar, baru ditentukan pada masa pemerintahan Dinasti Han, pada tahun 202 SM.
Di era modern ini, perayaan Tahun Baru Imlek memasuki usia perayaan yang ke 2573 pada 1 Februari 2022.
Baca juga: 10 Lagu Mandarin Pilihan Yang Penuh Keceriaan Untuk Menyambut Tahun Baru Imlek 2573
Baca juga: 10 Pantun Pilihan Untuk Sambut Imlek 2022, Bisa Jadi Caption dan Status Media Sosial
Baca juga: 40 Ucapan Selamat Imlek Bahasa Inggris dan Indonesia Penuh Makna dan Doa untuk Sahabat dan Keluarga
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia
Melansir Kompas.com, Tahun Baru Imlek sudah diperingati pada masa pendudukan Jepang di tanah air.
Pada zaman pendudukan Jepang, imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi.
Penetapan itu termaktub dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 tanggal 1 Agustus 1943.
Inilah pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi.
Hingga akhir masa pendudukan Jepang dan masa kemerdekaan di Orde Lama, Presiden Soekarno juga mengizinkan perayaan tahun baru China oleh masyarakat Tionghoa.
Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam setiap hari raya bangsa Tionghoa.
Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.
Di era Orde Baru, kondisi berubah 180 derajat, setelah meletusnya peristiwa G30S yang banyak memakan korban jiwa.