Mahasiswi Baturaja Dirudapaksa Resedivis

Mahasiswi Dirudapaksa Resedivis Kambuhan di OKU, DPRD Sumsel Desak Aparat Segera Bertindak

Kasus pemerkosaan yang terjadi di OKU menjadi perhatian serius DPRD Sumsel. Pelaku harus diberikan efek jera.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kennedy meminta aparat segera bertindak terkait kasus seorang mahasiswi dirudapaksa resedivis kambuhan di OKU, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi perhatian serius DPRD Sumsel. Apalagi pelaku merupakan resedivis yang harusnya diberikan efek jera.

Menurut anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kennedy, pihak kepolisian harus melakukan penindakan segera dilakukan agar ada rasa nyaman bagi masyarakat.

"Jadi, dalam setiap tindak pidana apalagi pemerkosaan dan perampokan kita berharap, penegak hukum hadir. Artinya kasus pemerkosaan dan perampokan yang terjadi itu diproses segera pihak aparat," kata Rizal, Senin (31/1/2022).

Di sisi lain, korban pemerkosaan itu harus diberikan pendampingan dan perlindungan, untuk menghilangkan traumanya.

"Kita juga berharap Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan hadir juga, terutama untuk memberikan perlindungan dampak psikologis oleh korban pemerkosaan. Artinya mereka bisa memberikan semangat dari trauma yang dialami korban, " tuturnya.

Ditambahkan politisi PPP ini, jika mendengar dan membaca informasi jika saat kejadian tidak ada warga sekitar yang menolong korban, mengingat pelaku adalah residivis hal itu bukanlah budaya timur yang selama dijunjung bangsa Indonesia. Sebab, warga harus peka sesama bertetangga.

"Masyarakat harus peduli terhadap sesama, dan harus saling menolong," tuturnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial D (22) berprestasi di Baturaja jadi korban pemerkosaan resedivis kambuh, Sabtu (29/1/2022) dinihari.

Kronolodis kejadian, pelaku masuk dengan mencongkel jendela belakang rumah dan langsung masuk ke dalam rumah. Setelah itu pelaku menuju kamar korban dan langsung mematikan lampu, kemudian pelaku langsung menodongkan senjata api .

Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan pistol agar korban tutup mulut dan menyuruh korban membuka pakaian, pelaku juga menjambak rambut korban. Dibawah ancaman pistol mati ketakutan dan tidak bisa melawan .

Setelah pelaku memperkosa korban, pelaku mengambil laptop dan handphone korban serta menyuruh korban untuk melepas SIM Card dan menginstal handphone korban, setelah melepas SIM card pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Selanjutnya setelah memperkosa korban ke dua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara bahwa akan pergi ke Palembang, dikarenakan korban tidak punya uang korban masuk kekamar Ibunya untuk meminta uang, kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp. 250.000.

Kemudian setelah menerima uang dari korban, pelaku sempat minum air putih 2 gelas dan sempat merokok sebanyak 3 batang, selanjutnya pelaku keluar rumah melewati pintu belakang dan kabur ke arah hutan belakang rumah korban.

Kebetulan rumah kontrakan korban posisinya paling ujung dan dekat hutan di Kecamatan Baturaja Timur.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Berprestasi di Baturaja di Rudapaksa Resedivis, Pelaku Kuras Harta Korban

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal membenarkan. Menurut Kapolres, pelaku diduga sebelumnya telah merencanakan kejadian tersebut dikarenakan pelaku mengetahui keadaan dan situasi rumah korban hanya di huni 2 orang ( ibu kandung dan korban ).

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved