Berita Nasional
Cerita Pilu di Balik Jeruji Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Hilang Kebebasan hingga Makan Korban
LPSK menyebut para penghuni kerangkeng hilang kebebasan dan dieksploitasi untuk bekerja di pabrik olahan sawit milik Bupati Langkat tanpa mendapat gaj
Rupanya, peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu.
Dan saat keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.
Baca juga: UPDATE Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Datangi BNN, Mengapa ?
"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung. Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit.
Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," jelasnya.
Tak hanya itu, pihak keluarga rupanya diminta menandatangani surat perjanjian bahwa tidak boleh mengajukan pembebasan tahanan selama batas waktu yang ditentukan.
Surat bermaterai itu ditandatangani oleh pengurus sel dan pihak keluarga tahanan.
Baca juga: Mengintip Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Bau Menyeruak, Fasilitas Tak Layak
"Jadi dalam surat yang kita dapat itu menyatakan jika keluarga tidak boleh meminta tahanan keluar sebelum masa waktu sekitar 1 tahun lebih. Dan keluarga juga tidak boleh keberatan jika tahahan meninggal atau sakit," ungkapnya.
Terakhir, LPSK mengungkap bahwa tidak semua penghuni kerangkeng Bupati Langkat merupakan pengguna narkoba.
(*)
Baca berita lainnya di Google News