Bupati Langkat Kena OTT KPK
UPDATE Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Datangi BNN, Mengapa ?
Ada yang mengaku senang berada di sana, juga ada yang mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
TRIBUNSUMSEL.COM, STABAT - Update penemuan kerangkeng manusia atau penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Diketahui, penjara di kediaman Bupati Langkat itu jadi sorotan usai sang bupati kena OTT KPK.
Ada puluhan orang ditemukan dalam kerangkeng tersebut.
Ada yang mengaku senang berada di sana, juga ada yang mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Terkait ini, Komnas HAM turun langsung.
Komnas HAM menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, di Jalan Proklamasi, Stabat, Jumat (28/1/2022).
Kedatangan Komnas HAM untuk berkoordinasi guna mengumpulkan bukti-bukti dan fakta terkait adanya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan BNN Langkat terkait pola pengawasan dan bagaimana cara rehabilitasi yang dilakukan di kerangkeng manusia tersebut.
Baca juga: Respon Firli Bahuri Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat : Polri yang Akan Menindaklanjuti

"Bagaimana pola pengawasan dan pola rehabilitasi yang dilakukan di sana, sejak tahun 2017 lalu," ucapnya.
Saat ini, kata dia, Komnas HAM belum dapat menyampaikan fakta yang didapat di lapangan terkait kerangkeng manusia itu.
Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Semua hal kami kroscek terkait dengan kerangkeng itu dan mengenai rehabilitasi pecandu narkoba," ungkapnya.
Choirul belum dapat memastikan, apakah kerangkeng di rumah Terbit digunakan untuk menyiksa, lantaran masih melakukan pendalaman.
"Apakah terjadi kekerasan atau tidak di sana. Apakah terjadi satu relasi kerja tidak adil, kami kumpulkan semuanya," jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada segala pihak dapat berkoordinasi dengan Komnas HAM, bilamana mengetahui adanya fakta terbaru mengenai kerangkeng tersebut.
"Bagaimana dapat memberikan informasi kepada kami mengenai hal tersebut," jelasnya.
Nantinya, bilamana ditemukan adanya penyiksaan di tempat tersebut, pihaknya akan meyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
"Nantinya sesuai dengan temuan, apakah itu nanti ditutup atau bagaimana, itu akan disampaikan nanti," katanya.
Komnas HAM berharap kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi mengenai fakta-fakta terbaru menyoal kerangkeng tersebut. (wen/tribun-medan.com)
Baca berita lainnya di Google News