Berita Muratara

Mulai Hari Ini Satlantas Muratara Layani Buat SIM, Tempat di Noman Baru Belakang Polsek Muara Rupit

Satlantas Polres Muratara kini sudah bisa melayani pembuatan atau perpanjangan SIM. Tempatnya di Desa Noman Baru belakang Polsek Muara Rupit.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Wakil Bupati Muratara Inayatullah didampingi Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso Rahman menunjukkan SIM yang telah dicetak di Satpas Polres Muratara, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kini sudah bisa melayani pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Muratara sudah dibuka dan launching hari ini, Kamis (27/1/2022).

Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso Rahman menyampaikan adanya Satpas ini dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Sarana ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perlindungan hukum apabila masyarakat terkena masalah di atas jalan dalam wilayah Muratara," katanya.

Andi mengharapkan khususnya kepada masyarakat Muratara agar semakin sadar terhadap aturan-aturan berlalu lintas.

"Muratara adalah daerah perlintasan yang notabenenya menghubungkan antara wilayah Sumsel dan Jambi. Mari kita tertib berlalu lintas," ajaknya.

Wakil Bupati Muratara, Inayatullah mengatakan selama ini masyarakat membuat SIM harus ke Kabupaten Musirawas atau Kota Lubuklinggau.

Selain itu, belum adanya Satpas di Muratara menjadi alasan masyarakat belum memiliki SIM saat kena tilang polisi di jalan raya.

"Jadi sekarang tidak ada alasan lagi, karena masyarakat tidak jauh-jauh lagi membuat SIM, sudah ada di sini," katanya.

Inayatullah mengajak masyarakat Muratara yang belum memiliki SIM untuk segara membuat SIM demi kelengkapan surat-menyurat berkendara.

"Silakan bapak polisi lebih gencar melakukan razia, kami pemerintah sangat setuju. Karena itu kami mengimbau masyarakat ayo segeralah membuat SIM," katanya.

Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Nasharudin menambahkan bagi masyarakat yang akan membuat atau perpanjangan SIM, dapat mendatangi langsung Kantor Satpas.

Lokasinya berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 65 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, persis di belakang Polsek Muara Rupit.

"Perlu diketahui tempat pelayanan SIM kita bukan di kantor Polres yang baru di Desa Karang Anyar, tapi di kantor Polres lama di Desa Noman Baru, atau di belakang Polsek Muara Rupit," kata Nasharudin.

Baca juga: Update Omicron di Sumsel, Satu Nakes Musi Rawas Terpapar Covid, Ketahuan Saat Akan Operasi Caesar

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved