Bupati Langkat Kena OTT KPK

Istana hingga DPR RI Sampai Buka Suara Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat : Tidak Membayangkan

Di sisi lain, Jaleswari juga berterima kasih pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menjaring Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT)

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Istana hingga DPR RI buka suara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar adanya kerangkeng manusia atau penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Recana Peranginangin menyedot perhatian publik.

Bahkan pihak istana negara turut berkomentar terkait adanya penemuan tersebut usai sang bupati kena OTT KPK.

Diketahui, temuan kerangkeng tersebut awalnya terungkap oleh laporan Migrant Care.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan temuan kerangkeng milik Bupati Langkat itu.

Semula ada 48 orang menghuni sel tersebut, namun 30 di antaranya sudah dipulangkan.

Berdasarkan keterangan pihak pengelola, kerangkeng itu bertujuan sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang kecanduan narkoba atau kenakalan remaja.

Mayoritas penghuni kerangkeng manusia juga diklaim sengaja dimasukkan oleh keluarganya sendiri.

Kendati demikian, Polri masih mendalami informasi tersebut.

"Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetap kami akan dalami apa prosesnya. Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," kata Ramadhan, Selasa (25/1/2022) melansir Tribunnews.com.

Dari temuan kerangkeng itu, muncul dugaan tindakan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat.

Polisi pun masih mendalami dugaan tindakan perbudaan.

Temuan kerangkeng miliki Buapti Langkat ini lantas mendapat komentar dari sejumlah pihak, dari pihak Istana hingga DPR.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat ((TRIBUN MEDAN/FREDY))

1. Tanggapan Istana

Kantor Staf Presiden (KSP) mengutuk keras dugaan tindakan perbudakan Bupati Langkat itu.

Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani, menyebut Terbit bisa berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Tortureand Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Anti Penyiksaan) yang diratifikasi Indonesia setelah memasuki masa reformasi 1998.

Jaleswari mengaku prihatin atas munculnya dugaan kejahatan ini.

"Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat, dan ini adalah tahun 2022,” ujar dia, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Pihaknya juga mengapresiasi laporan Migrant Care atas dugaan perbudakan ini.

Baca juga: Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat : Saya nggak Pernah Segemuk Ini

Di sisi lain, Jaleswari juga berterima kasih pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menjaring Terbit dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Saya berharap aparat penegak hukum mendengar suara hati dan rasa keadilan masyarakat dengan menghukum seberat-beratnya pelaku praktik korupsi dan perbudakan” imbuh dia.

2. Puan Maharani

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga ikut angkat bicara.

Menanggapi hal tersebut, Puan menginginkan agar di Indonesia jangan sampai terjadi perbudakan.

Puan juga mendesak aparat penegak hukum untuk bisa mengusut kasus tersebut, agar tidak terjadi kejadian serupa.

Baca juga: Respon Firli Bahuri Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat : Polri yang Akan Menindaklanjuti

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (IST)

"Saya minta supaya jangan ada perbudakan, dimanapun di tanah Indonesia ini. Kemudian saya minta pihak berwajib segera mengusut hal tersebut, sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/1/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Puan meminta agar aparat keamanan yang ada di setiap wilayah untuk memantau kondisinya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apakah ada kejadian serupa di wilayah lain.

"Jadi saya minta kepada pihak berwenang, aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti, juga menugaskan aparat keamanan yang ada di setiap wilayah."

"Untuk memantau bagaimana kondisi di setiap wilayah, apakah di tempat lain ada hal seperti ini," tegas Puan.

Diketahui sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia di Rumah milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Kerangkeng manusia yang sudah ada sejak 10 tahun lalu itu disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

Kondisi Kerangkeng

 Mengintip kondisi kerangkeng manusia atau penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Temuan Komnas HAM yang menyambangi lokasi yang disebut jadi tempat eks pengguna narkoba itu, beberapa fasilitas disebut tak layak.

Komnas HAM mendatangi lokasi kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat, Rabu (26/1/2022).

Dalam satu ruangan hanya terdapat satu kamar mandi dan WC yang sekaligus dijadikan tempat mencuci perkakas.

Dilihat dari dekat, kamar mandi itu hanya memiliki dinding setinggi pinggang orang dewasa.

Di dalamnya pun terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan orang itu buang air besar.

Sementara ada tiga bak air plastik di dalamnya.

Selain itu, di ruangan sebelahnya pun tak jauh berbeda.

Di luar pintu ada sebuah kasur yang dihuni penjaga kerangkeng.

Di depan jeruji besi terdapat sebuah dispenser air tempat tahanan minum.

Baca juga: Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat : Saya nggak Pernah Segemuk Ini

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Memasuki ruangan aroma tak sedap langsung menyeruak dari dalam ruangan.

Dilihat kanan dan kiri terdapat sebuah tempat tidur dari papan terbentang panjang.

Sementara di lantai juga dijadikan tempat tidur juga yang dialasi menggunakan kasur tipis.

Sementara di atas dinding nampak tergantung kotak berbahan styrofoam kotak sebagai tempat penyimpanan barang milik para tahanan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.

Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.

Harusnya digaji

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.

Diduga mereka disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (26/1/2022).

Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.

Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi memiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.

"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.

Sejauh ini mereka melihat sebuah bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.

Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya. (Fredy Santoso)

Baca berita lainnya di Google News

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentar Istana hingga DPR soal Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved