Bupati Langkat Kena OTT KPK

Ke KPK, Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Ungkap Fakta, Diceburkan ke Kolam Jika Salah

Dari dialog tersebut, para penghuni mengaku sebagai pekerja di usaha kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Penghuni cerita disiksa jika dianggap salah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi penghuni kerangkeng manusia atau penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.

Saat itu tim KPK tengah menggeledah rumah Bupati Langkat terkait OTT.

Tak menemukan Terbit Bupati Langkat, KPK malah menemukan penjara di dalam rumah tersebut.

Ada sejumlah orang di dalam penjara tersebut.

"Pada saat sampai di rumah yang bersangkutan, kami menggeledah ruang-ruang dan tempat yang berada di lingkungan rumah yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan (Terbit) tidak berada di tempat."

"Namun, KPK malah menemukan ruang sejumlah dua ruangan yang sebagaimana diceritakan, itu perfomancenya seperti kerangkeng. "

"Dari luar tampak sebagai ruangan, sebelah sisi luar jeruji seperti kerangkeng pada umumnya," jelas Ghufron, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Pengakuan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat : Saya nggak Pernah Segemuk Ini

Tim penyelidik KPK pun sempat mengambil dokumentasi kondisi kerangkeng tersebut.

Bahkan, juga melakukan dialog dengan dua penghuni yang dikerangkeng.

Dari dialog tersebut, para penghuni mengaku sebagai pekerja di usaha kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Diperkirakan ada 40 pekerja yang mendekam dalam kerangkeng tersebut.

Mereka bekerja mulai pukul 8 pagi hingga 6 sore dengan sistem shift.

"Sekitar 40 orang yang ditempatkan di dua ruang tersebut, mereka menyampaikan bahwa mereka bekerja dari jam 8 sampai 6 sore."

Baca juga: Sosok Tiorita Br Surbakti Istri Bupati Langkat, Disebut yang Mengurus Makanan Penghuni Penjara

"Berlaku secara shift, bergantian. Sekitar 20-20. 20 di lapangan, 20 di dalam," jelas Ghufron.

Ironisnya, para pekerja itu mengaku tidak mendapat gaji.

Selain itu, kata Ghufron, orang yang dikerangkeng nampak ketakutan saat berdialog dengan timnya.

"Ketika ditanyakan apakah mendapatkan gaji, mereka tidak mendapatkan gaji."

"Bahkan mereka tampak ketakutan menyampaikan keterangan ketika dipertanyakan oleh penyelidik KPK," tutur dia.

Baca juga: KPK Buka Suara Soal Awal Mula Penemuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Penghuni Nampak Ketakutan

Kemudian, pekerja yang dikerangkeng itu juga mengaku mengalami penyiksaan jika melakukan kesalahan.

Dikatakan bahwa dugaan penyiksaan mereka dengan cara dimasukkan ke dalam kolam.

"Mereka tampak ketakutan, dan menyampaikan bahwa jika ada masalah dianggap bersalah, mereka disiksa dan diceburkan di kolam di depan ruangan kerangkeng tersebut," jelas Ghufron.

Tak Tampak seperti Tempat Rehabilitasi

Berdasarkan informasi yang beredar, kerangkeng di rumah Bupati Langkat disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi pencandu narkoba.

Menurut Ghufron, jika betul kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi, seharusnya ada tim medis yang mendampingi.

Namun, fakta di lapangan saat KPK mendatangi rumah Bupati Langkat, tak ditemukan tim medis.

Baca juga: Bupati Langkat Miliki Kerangkeng Manusia di Rumah, Komnas HAM Segera Kirim Tim Investigasi

"Dari keterangan, mereka mengaku bekerja, jadi tidak tampak sebgai pecandu atau orang yang sedang direhab."

"Bahkan penyelidik KPK menanyakan apakah ada tim medis. Jadi kalau dikatakan sebagai tempat rehab, tak cukup hanya kerangkeng, tapi juga tim medis yang mendampingi. "

"Saat ditempat, tak ada tim medis yang berada di lokasi," ujar Ghufron.

Kendati demikian, Ghufron menjelaskan keterangan dari penghuni kerangkeng itu perlu didalami lebih lanjut.

Ia berharap aparat hukum yang berwenang bisa menelusuri lebih dalam soal kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat itu.

"Kami berharap detail dan kebenarannya segera ditindak lanjuti aparat yang berwenang, maupun Komnas HAM yang sudah berkoordinasi dengan kami," imbuhnya.

Polisi Masih Dalami Dugaan Perbudakan

Adanya temuan kerangkeng manusia itu, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin pun diduga melakukan perbudakan atas pekerja yang dikerangkeng itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih mendalami dugaan praktik perbudakanitu.

"Ini dalam proses, karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya. Kita belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022), dilansir Tribunnews.com.

Ramadhan menjelaskan pengelola kerangkeng manusia itu berdalih bahwa yang dilakukannya merupakan sebuah pembinaan.

Namun, kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

"Tadi kita jelaskan bahwa pekerjaan tersebut alasan dari yang bersangkutan diberikan pembinaan supaya mempunyai keterampilan, sehingga nanti memiliki keterampilan. Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola. Nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan. Jadi masih dalam proses ya," jelas dia.

Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya telah menyerahkan seluruh penghuni kerangkeng manusia itu kepada keluarga.

Mereka nantinya juga ditawarkan tempat rehabilitasi di bawah kendali BNN.

"Sudah dikembalikan ke keluarganya. Kita tawarkan tempat pembinaan yang resmi itu rehabilitasi di bawah BNN."

"Tapi kita tidak bisa memaksa, namun orang tuanya memilih," pungkas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Kondisi Orang yang Dikerangkeng Bupati Langkat, Ngaku Pernah Disiksa: Dicebur ke Kolam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved