Bupati Langkat Kena OTT KPK

Ada Orangutan di Rumah Bupati Langkat Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Fakta Baru Terungkap

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/SATIA/Via Kompas.com
Rumah Bupati Langkat digeledah KPK. Selain ada kerangkeng manusia, juga ada orangutan dan hewan lainnya 

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," lanjutnya.

Dilansir Kompas.com, tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa.

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selain itu, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat.

Kuasa hukum Terbit Rencana Peranginangin, Marwan, mengatakan pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit.

Sehingga, ia tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.

"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya, Selasa.

Penemuan Kerangkeng Manusia

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kapolda Sumut menyebut, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun.

Ia mengatakan, penjara itu juga disebut tidak memiliki izin.

Penjara itu digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved