AKBP Dalizon Resmi Ditahan

Sosok AKBP Dalizon Terima Uang Suap Rp 2 Miliar Kini Ditahan di Mabes, Lulusan Akpol 2002

AKBP Dalizon memperpanjang deretan nama polisi yang korupsi. AKBP Dalizon diduga menerima uang suap Rp 2 miliar dalam kasus proyek di Dinas PUPR

TRIBUNSUMSEL.COM/EDO
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K .M. H, 

TRIBUNSUMSEL.COM - AKBP Dalizon memperpanjang deretan nama polisi yang korupsi.

AKBP Dalizon diduga menerima uang suap Rp 2 miliar dalam kasus proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Terdakwa korupsi turut menyeret nama sejumlah oknum di Kepolisian Polda Sumsel.

Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah AKBP Dalizon, Kapolres OKUT nonaktif yang sudah resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak 8 Januari 2022 karena diduga turut menerima aliaran dana.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap ke publik setelah Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022) lalu.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut.

"Informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum di Polda (Sumsel). Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya. Bahwa ada oknum di Polda (Sumsel) yang menerim aliran dana seperti yang dimaksud," ujar Supriadi, Senin (24/1/2022).

Dalam kesaksiannya, Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar untuk "pengamanan" ke oknum kepolisian.

Selain itu, ada juga aliran dana sebesar Rp.20 juta yang disebutnya sudah mengalir ke oknum di Polres Muba.

Dalam keterangannya dihadapan awak media, Supriadi sendiri tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah dana yang diduga telah diterima oleh AKBP Dalizon.

Namun dia memastikan kasus ini sudah diproses dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Jika nanti hasil pemeriksaannya berkembang ke banyak pihak ,ya nanti akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon secara mengejutkan dicopot dari jabatannya.

AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kapolres OKU Timur berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor:Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021. Surat ini ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH tertanggal 19 Desember 2021.

Jabatan AKBP Dalizon digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga. Diketahui AKBP Arif Hidayat Ritonga sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved