Berita Nasional

Fakta Terbongkar Dari Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Disebut Terjadi Perbudakan Modern

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa benar di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Bupati Langkat, Terbit Rencana hingga kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas usai ia ditangkap KPK.

Namun, tak hanya sampai disitu. Sejumlah faktapun kini kembali terungkap.

Kabar soal dugaan tindak pidana perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terhadap pekerja perkebunan sawit miliknya disinyalir benar adanya.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa benar di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

Di dalam kerangkeng khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur. 

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Panca, Senin (24/1/2022).

Berikut deretan fakta terkait karangkeng itu :

1. Terbit bilang itu rehabilitasi pecandu narkoba

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat itu berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

 Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.

2. Migran Care Sebut Itu Pekerja Sawit

Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.

Penyintas dari Migrant Care menyebut ada indikasi perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Dari beberapa foto yang beredar, penjara pribadi milik Terbit itu seperti penjara seperti kebanyakan.

Ruangan khusus itu di dalamnya terdapat tempat tidur kayu untuk para tahanan.

Dari pengakuan pihak Migrant Care, mereka menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

Dari penelusuran Migrant CARE, terdapat dua penjara yang digunakan Terbit Rencana untuk menyiksa para pekerja.

"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," kata Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, melalui sambungan telepon genggam, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Bupati Langkat jadi Tersangka Bersama Kakak Kandung Kasus Suap, Terbit Sempat Kabur saat OTT

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat, Rumahnya Digeledah KPK

3. Ditemukan 2 Sel Kerangkeng

Di lahan belakang rumah Bupati Langkat ditemukan ada kerangkeng manusia yang menyamai penjara (besi dan digembok) untuk para pekerja sawit di ladangnya.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkapnya.

Anis mengatakan, para pekerja kebun sawit juga kerap mendapat penyiksaan oleh orang suruhan Terbit.

Bahkan, para pekerja juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya.

4. Diduga dijadikan Budak 

Setiap harinya, kata Anis para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit.

Bahkan, para pekerja harus bekerja selama 10 jam lamanya.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Setelah selesai bekerja, Terbit memenjarakan para pekerjanya agar tidak bisa lari kemana-mana.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya.

5. Hanya Diberi Makan 2 Kali dan Tak Terima Gaji 

Kemudian, para pekerja juga diberikan makan hanya dua kali dalam sehari.

Itu pun, katanya makanan yang diberikan tidak layak dimakan oleh manusia.

Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.

Jika meminta upah, kerap pekerja mendapatkan pukulan dan siksaan.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Dirinya berharap, dengan adanya kejadian ini Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas. Di mana, hal tersebut jelas sudah melanggar aturan hukum yang sebagaimana telah berlaku.

Hari ini, Senin (24/1/2022), Migrant Care membuat laporan ke Komnas HAM. 

Usai membuat laporan, Migrant Care mau memaparkan lebih detail terkait adanya penjara pribadi yang diduga dipakai untuk menahan para pekerja. (Tribun Medan/Fredy Santoso/Satia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Fakta Temuan Kerangkeng di Rumah Pribadi Bupati Langkat, Diduga Terkait Perbudakan Modern.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved