Berita Nasional
Fakta Terbongkar Dari Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Disebut Terjadi Perbudakan Modern
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa benar di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya.
4. Diduga dijadikan Budak
Setiap harinya, kata Anis para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit.
Bahkan, para pekerja harus bekerja selama 10 jam lamanya.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.
Setelah selesai bekerja, Terbit memenjarakan para pekerjanya agar tidak bisa lari kemana-mana.
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya.
5. Hanya Diberi Makan 2 Kali dan Tak Terima Gaji
Kemudian, para pekerja juga diberikan makan hanya dua kali dalam sehari.
Itu pun, katanya makanan yang diberikan tidak layak dimakan oleh manusia.
Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.
Jika meminta upah, kerap pekerja mendapatkan pukulan dan siksaan.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.
Dirinya berharap, dengan adanya kejadian ini Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas. Di mana, hal tersebut jelas sudah melanggar aturan hukum yang sebagaimana telah berlaku.
Hari ini, Senin (24/1/2022), Migrant Care membuat laporan ke Komnas HAM.
Usai membuat laporan, Migrant Care mau memaparkan lebih detail terkait adanya penjara pribadi yang diduga dipakai untuk menahan para pekerja. (Tribun Medan/Fredy Santoso/Satia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Fakta Temuan Kerangkeng di Rumah Pribadi Bupati Langkat, Diduga Terkait Perbudakan Modern.