Berita Nasional
Kompol Oloan Tertunduk saat Dicecar Kapolda Sumut, Ngaku Terima Suap Istri Gembong Narkoba : Siap
Panca awalnya bertanya kepada Paul soal aliran uang suap Rp 300 juta untuk proses pelepasan Irmayanti, istri bandar narkoba.
"Ketika dia (AKP Paul Simamora) menghadap (Kompol Oloan Siahaan), menjelaskan adanya uang Rp 300 juta, sebagai upaya membebaskan Irmayanti, atas perintah Kompol Oloan, membagikan uang Rp 66 juta untuk dibagikan kepada anggota, dan Rp 100 juta untuknya sendiri," paparnya, dilansir dari Tribun Medan.
Tak hanya itu, uang suap juga diduga mengalir untuk membayar kegiatan rilis kepolisian, membeli satu sepeda motor untuk seorang anggota TNI, dan membayar Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan umum).
Dalam kasus yang turut menyeret Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ini, Panca menerangkan bahwa ada tiga perkara.
Tiga perkara itu yakni penggelapan uang Rp600 juta yang disita dari rumah bandar narkoba, kepemilikan narkotika oleh personel Satresnarkoba Polretabes Medan, dan uang suap Rp 300 juta.
Buntut dari isu suap ini, Kapolda Sumut mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Guna terwujudnya proses pemeriksaan lanjutan yang lebih obyektif, maka terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," pungkas Panca.
Sumber : Kompas.TV
baca berita lainnya di Google News