Berita Nasional
Aksi 'Pencucian Uang' yang Dilakukan Anak Buah Bikin Kombes Riko Dicopot dari Jabatan Kapolrestabes
Ulah anak buah menilap uang ratusan juta dari bandar narkoba membuat Kapolrestabes Medan Kombes Rino hilang jabatan
TRIBUNSUMSEL.COM - Ulah anak buah menilap uang ratusan juta dari bandar narkoba membuat Kapolrestabes Medan Kombes Rino hilang jabatan.
Meski sudah digaji negara dari uang rakyat, nyatanya tak membuat oknum polisi cukup uang dan masih mengambil uang haram dari narkoba.
Hal itu membuat Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak geram lalu mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Riko dicopot lantaran namanya disebut saat persidangan karena memerintahkan anggotanya menggunakan uang tangkap lepas dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor hadiah anggota TNI yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.
Belakangan Riko tak terbukti melakukan hal tersebut.
Namun Riko tetap dicopot untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada tiga pelanggaran yang dilakukan Satrenarkoba Polrestabes Medan.
Pertama, soal penggelapan uang hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak Rp 600 juta.
Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Kemudian yang ketiga, soal anggota tersebut menerima uang hasil tangkap lepas istri terduga bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.
Buntut penggelapan uang tersebut, lima personel Polrestabes Medan dipecat. Mereka adalah Bripka Rikardo Siahaan, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, Briptu Marjuki Ritonga dan Iptu Toto Hartono Di pengadilan, mereka "bernyanyi" dan menyebut nama beberapa perwira.
Dua pejabat Polrestabes Medan turun dimutasi yakni Kompol Oloan Siahaan (Kasat Narkoba Polrestabes Medan) dan AKP Paul Simamora (Kanit Narkoba Polrestabes Medan).
Bola panas itu pun berujung dengan pencopotoan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko pada Jumat (21/1/2022).
Bola panas yang bergulir di Polrestabes Medan berawal saat para anggota polisi menemukan uang Rp 1,5 miliar di loteng rumah bandar narkoba, Jusuf.
Saat itu AKP Paul Simamora bersama unitnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang diduga bahwa pemilik rumah adalah bandar narkoba, Jusuf.
Dari hasil penggeledahan tersebut, AKP Paul bersama timnya menemukan narkotika dan uang sebesar Rp 1,5 miliar di atas loteng rumah Jusuf
Saat penggeledahan, Jusuf tidak ada di rumah dan petugas hanya bertemu dengan istri Jusuf, Imayanti.
Dari uang Rp 1,5 miliar, AKP Paul dan timnya menggelapkan sebagain uang yakni Rp 600 juta.
Sementara sisanya, Rp 850 juta diserahkan sebagai barang bukti penyelidikan dan penggeledahan.
Atas tindakan tersebut, istri bandar narkoba, Ima Yanti merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sumut.
Propam Polda Sumut kemudian menangkap AKP Paul beserta timnya termasuk Bripka Rikardo.
Saat penangkapan, ditemukan ekstasi dan narkoba yang ternyata milik salah satu pelaku.
"Dari penangkapan tersebut, ditemukan juga bahwa para pelaku ditemukan beberapa butir ekstasi dan narkoba," jelas Kapolda.