Berita Nasional

Nasib Kapolrestabes Medan Kombes Riko Usai Diduga Terlibat Kasus Suap Bandar Narkoba, Bangku Panjang

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kombes Pol Armia Fahmi (kanan) bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam. Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan yang baru menggantikan Kombes Riko Sunarko yang tersandung kasus dugaan suap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja polisi kini terus menjadi perhatian publik.

Yang terbaru hal ini terjadi di Medan.

Kapolrestabes Medan disebut dicopot atas kinerjanya.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan.

Hal ini menyusul pencopotan Kombes Riko Sunarko sebagai Kapolrestabes Medan usai viral kasus dugaan suap dari bandar narkoba.

"Plh Kapolrestabes Medan adalah Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Mengintip Rumah Imayanti Istri Gembong Narkoba Diduga Suap Pejabat Polrestabes Medan, Sosoknya

Baca juga: Inilah Imayanti, Istri Bandar Narkoba yang Suap Pejabat Polrestabes Medan Buat Kombes Riko Diperiksa

Dijelaskan Ramadhan, Kombes Armia telah bertugas sebagai Kapolrestabes Medan sejak Jumat (21/1) kemarin.

Pencopotan Kombes Riko dilakukan sementara waktu dalam rangka pemeriksaan obyektif.

Ramadhan menuturkan Riko sementara waktu ditarik ke Polda Sumut. Penarikan dilakukan dalam rangka pemeriksaan Kombes Riko.

"Untuk sementara Kombes Riko Sunarko ditarik ke Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan secara obyektif," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kombes Riko Dicopot Gegara Kasus Suap Bandar Narkoba, Kombes Fahmi Jadi Plh Kapolrestabes Medan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved