Dihadapan Jenderal Bintang Dua, AKP Paul Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kemudian menegaskan apakah benar uang yang diterima Rp 300 juta, Paul kemudian membenarkannya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Di depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, AKP Paul Simamora mengaku menerika uang Rp 300 Juta dari Irmayanti Istri bandar narkoba. Jumat (21/1/2022).
"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap Jendral," katanya.
Kapolda kemudian menanyakan siapa yang menerima uang tersebut, lalu Paul mengakui dirinya sendiri.
"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.
Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.
Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jendral," ungkapnya.
Namun, ketika Kapolda menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan, dirinya sempat membantah.
"Siap tidak ada jendral," kata Oloan.
"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari - lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Panca.
Namun, Oloan dengan berat hati hanya menjawab "Siap,".
"Siap apanya. Ada atau tidak?," balas Kapolda.
Oloan pun akhirnya mengakuinya. "Siap ada Jendral,"