Dihadapan Jenderal Bintang Dua, AKP Paul Akui Terima Uang Rp 300 Juta dari Istri Bandar Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak kemudian menegaskan apakah benar uang yang diterima Rp 300 juta, Paul kemudian membenarkannya.

Editor: Moch Krisna
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kombes Pol Armia Fahmi (kanan) bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam. Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan yang baru menggantikan Kombes Riko Sunarko yang tersandung kasus dugaan suap 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Di depan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak, AKP Paul Simamora mengaku menerika uang Rp 300 Juta dari Irmayanti Istri bandar narkoba. Jumat (21/1/2022).

"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.

"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.

"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.

"Siap Jendral," katanya.

Kapolda kemudian menanyakan siapa yang menerima uang tersebut, lalu Paul mengakui dirinya sendiri.

"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.

Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.

Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jendral," ungkapnya.

Namun, ketika Kapolda menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan, dirinya sempat membantah.

"Siap tidak ada jendral," kata Oloan.

"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari - lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Panca.

Namun, Oloan dengan berat hati hanya menjawab "Siap,".

"Siap apanya. Ada atau tidak?," balas Kapolda.

Oloan pun akhirnya mengakuinya. "Siap ada Jendral,"

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved