Berita Nasional
Ratusan Ahli Hukum Pasang Badan Bila Aktivis yang Laporkan Gibran dan Kaesang Ditangkap Polisi
Para ahli hukum itu bakal melakukan pendampingan hukum untuk Ubedilah Badrun jika Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Joko
TRIBUNSUMSEL.COM - Ubedilah Badrun mendapat dukungan dari ratusan advokat.
Para ahli hukum itu bakal melakukan pendampingan hukum untuk Ubedilah Badrun jika Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Jokowi Mania Emanuel Ebenezer.
Hal tersebut dikonformasi langsung oleh anggota advokat Gerakan Nasional (GN) 98 Nandang Wirakusuma.
"Apapun itu kami kawan-kawan advokat 98, (jumlahnya) hampir 100 orang lebih siap membackup Ubedilah. Apapun itu kami siap," kata Nandang saat konferensi pers bertajuk 'KKN Musuh Kita' di DPP Arun, Cikini, Jumat (21/1/2022).
Nandang beranggapan kalau pelaporan yang dilayangkan oleh salah satu pihak relawan Presiden Jokowi terhadap rekannya Ubed, merupakan suatu upaya untuk mengalihkan pelaporan Ubedilah Badrun di KPK.
Atas hal itu kata Nandang, pihaknya yang tergabung dalam GN 98 akan berupaya untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut.
"Justru itu, itu yang kita antisipasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi. Ubedilah itu tidak perlu dilaporkan karena memang LPSK sudah jelas (mengatakan), jalankan aja dulu apabila tidak terbukti segala macam," ucap Nandang.
Mengenai hal itu, Nandang lantas mendesak agar KPK untuk tidak bekerja lamban dalam memproses laporan yang dilayangkan Ubed kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," tuturnya.
KPK dinilai harus bergerak cepat memproses laporan dari Ubedilah, karena dirinya menilai perkara ini sudah mulai memiliki imbas yang cukup luas.
Di antaranya yakni adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun.