Berita Kriminal

Polisi Ringkus 1 dari 4 Penodong Berparang di Taman Skate Park Ampera, Pelaku Remaja 17 Tahun

Satu dari empat tersangka penodongan di Taman Skate Park bawah Jembatan Ampera kembali diringkus polisi ketika hendak mengamen.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Seorang remaja 17 tahun IS yang melakukan penodongan di Skate Park bawah Jembatan Ampera ditangkap polisi, Jumat (21/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satu dari empat tersangka penodongan di Taman Skate Park bawah Jembatan Ampera kembali diringkus polisi ketika hendak mengamen.

Tersangka yang diamankan adalah IS (17) warga Jln Suka Karya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Sukarami Palembang. Ia ditangkap karena menodong seorang pemuda pada 11 Desember 2021 lalu.

Pelaku IS bersama ketiga orang temannya mengambil handphone dan uang milik korban Denny yang saat itu bersama temannya yakni Okta.

Akibat kejadian ini korban kehilangan handphone dan sejumlah uang yang ia bawa. Kemudian orang tua korban melaporkannya ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka awalnya bertemu dengan korban dan meminta uang kepada korban.

Karena korban menolak tersangka langsung merampas handphone korban merk Oppo F5.

"Tersangka ada empat orang mau meminta uang tapi korban tidak mau. Karena mereka lihat korban lagi main handphone, salah satu dari tersangka merampas handphone korban, " kata Kompol Tri, Jumat (21/1/2022).

Karena ingin handphone-nya dikembalikan, korban lantas memberikan uang sebanyak Rp 40 ribu. Setelah memberikan uang, tersangka langsung mengancam dengan parang ke arah korban.

"Korban mau minta HP-nya lagi yang diambil tersangka sebelumnya, tapi salah satu tersangka malah mengancam dengan parang agar korban tidak melawan. Sementara korban melarikan diri, " katanya.

Tersangka terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kini tiga orang lainnya masih dalam pencarian Satreskrim Polrestabes Palembang.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni sajam jenis parang yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Sedangkan IS mengakui perbuatannya, remaja ini bersama ketiga orang temannya menodong korban dan mengeluarkan senjata tajam.

"Aku yang mengeluarkan parang dan mengejar korban, HP Oppo warna hitam yang kami curi, " katanya.

Baca juga: Pria Bawa Sajam ke Masjid Agung Palembang Ternyata Tersangka Penganiayaan di Prabumulih

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved