Berita Selebriti

Lantang Janariyah Singgung Laura Anna Diadili di Akhirat, Santai Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun

Diketahui Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Editor: Moch Krisna
Grid ID/Tribunnews
Janariyah Ibunda Gaga Muhammad Bantah Fitnah Kejam Dituduhkan ke Anaknya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Respon ibunda Gaga Muhammad terkait vonis hakim jadi sorotan publik.

Diketahui Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Gaga Muhammad dinilai terbukti bersalah lantaran telah lalai dan menyebabkan kecelakaan hebat yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh pada 2019.

Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Handri Dwi Z pada sidang sebelumnya.

Dikutip dari KOMPAS.com, Rabu (19/1/2022), Janariyah mengatakan bahwa putusan itu sudah menjadi yang terbaik.

Ia menyakini bahwa keputusan hukuman penjara untuk Gaga akan membuat keluarga mendiang Laura Anna puas.

Namun, Janariyah justru menyinggung perihal pengadilan untuk mendiang.

"Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan," ujarnya.

"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Laura dapat pengadilan di sana," lanjut Janariyah.

Mengenai vonis penjara 4 tahun 6 bulan untuk anaknya, Janariyah mengaku santai lantaran anaknya masih muda.

Ia juga berharap sang putra ikhlas menjalani hukumannya.

"Insya Allah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja," kata dia.

"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan hakim di dunia ini kan, semua bisa dibolak-balik kan, begitu," sambungnya.

Tak bisa kembalikan nyawa Laura Anna

Greta Irene sadar seberat apapun vonis yang diterima Gaga Muhammad sama sekali tidak akan bisa mengembalikan Laura Anna, adiknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved