Rumah Ambruk di Pemulutan

2 Rumah Ambruk di Pemulutan, Dinas Perkim OI Verifikasi Calon Penerima Bantuan

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Ogan Ilir merespons laporan dua rumah ambruk di wilayah Kecamatan Pemulutan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Darman (kanan), pria sebatang kara di Desa Palu, Kecamatan Pemulutan, OIyang rumahnya ambruk, menerima bantuan berupa paket pangan, Selasa (18/1/2022). (Foto kiri). Amir dan Sahila berdiri di depan rumah mereka yang ambruk di Desa Aurstanding, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (18/1/2022). (Foto kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Ogan Ilir merespons laporan dua rumah ambruk di wilayah Kecamatan Pemulutan.

Dua rumah ambruk setelah diguyur hujan deras disertai angin kencang, yakni masing-masing di Desa Palu dan Aurstanding.

Kepala Dinas Perkim Ogan Ilir, Yusriani Emiyati mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan verifikasi ke dua lokasi tersebut.

"Hari ini tim kami sedang verifikasi ke lokasi untuk mengetahui penyebab ambruk, tingkat kerusakan, domisili pemilik rumah dan data-data yang diperlukan lainnya," kata Yusriani kepada TribunSumsel.com, Rabu (19/1/2022).

Yusriani menjelaskan, hanya rumah rusak oleh faktor alam yang mendapat bantuan dari Dinas Perkim.

"Di luar faktor alam, bukan tanggung jawab Dinas Perkim," jelas Yusriani.

Untuk tahun 2022, Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Perkim menganggarkan dana Rp 770 juta untuk perbaikan kerusakan rumah akibat bencana alam.

Pemkab menyiapkan kuota 22 unit rumah yang masing-masing akan mendapatkan dana perbaikan rumah sebesar Rp 35 juta.

"Dana Rp 35 juta ini untuk rumah yang mengalami kerusakan total," terang Yusriani.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Ogan Ilir, Yusriani Emiyati menuturkan mereka tengah melakukan verifikasi penerima bantuan yang rumahnya rusak karena bencana alam.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Ogan Ilir, Yusriani Emiyati menuturkan mereka tengah melakukan verifikasi penerima bantuan yang rumahnya rusak karena bencana alam. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Selain dua rumah di Pemulutan, Dinas Perkim Ogan Ilir juga sebelumnya telah menerima dua laporan rumah rusak di wilayah Kecamatan Rambang Kuang dan Tanjung Raja.

"Jadi total hingga Januari 2022, ada empat rumah yang diajukan untuk diperbaiki," ungkap Yusriani.

Selain itu, warga yang rumahnya rusak namun menumpang di atas lahan milik orang lain, bisa mendapat bantuan uang sewa rumah.

"Namun bantuan uang sewa rumah itu hanya untuk tiga bulan," kata Yusriani.

Wanita berkacamata ini juga menerangkan, dana perbaikan rumah rusak bisa saja bertambah sesuai kebutuhan.

Baik itu melalui pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) maupun Bantuan Gubernur (Bangub).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved