Berita Nasional
Resmi, Mulai Besok Harga Minyak Goreng Rp 14000 Per Liter, Penjual Naikkan Harga Masuk Penjara ?
Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022
TRIBUNSUMSEL.COM - Harga minyak goreng per liternya Rp 14.000 berlaku Rabu (19/1/2022).
Harga resmi itu diumumkan oleh pemerintah.
Kebijakan pemerintah menerapkan satu harga untuk minyak goreng membuat emak-emak tenang.
Sebelumnya harga minyak goreng per liter tembus Rp 24 ribu.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1/2022).
Namun, khusus untuk pasar tradisional, dikatakan Airlangga, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.
Airlangga membeberkan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Airlangga menambahkan, upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter saja, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ungkap Airlangga.
Tak menutup kemungkinan penjual yang menaikkan harga minyak goreng lebih dari Rp 14.000 nantinya bisa masuk penjara karena menyusahkan rakyat ?