Arti Kata
Arti Nusantara Adalah, Nama Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Tahukah kamu apa arti kata Nusantara dan Asal usul nama Nusantara? berikut penjelasannya. Arti Nusantara
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah umumkan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama 'Nusantara'.
Hal tersebut diumumkan dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Tahukah kamu apa arti kata Nusantara dan Asal usul nama Nusantara? berikut penjelasannya.
Arti Nusantara
Merujuk dalam laman web Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kbbi.kemdikbud.go.id, arti nama Nusantara adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Melansir dari Kompas.com Suharso mengatakan, Nusantara dipilih sebagai nama ibu kota negara baru di Kalimantan Timur karena kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.
"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah telah meminta pertimbangan dari ahli bahasa dan ahli sejarah untuk memilih nama yang paling tepat untuk ibu kota baru.
Ketua Umum PPP itu menyebutkan, ada sekitar 80 nama yang diusulkan unutk menjadi nama ibu kota baru, antara lain Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwipura, dan Cakrawalapura.
"Tetapi kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata jaya," kata Suharso.
Baca juga: Lirik Lagu Jangan Dengar Kata Mereka - Betrand Peto feat Sarwendah, Trending Youtube untuk Musik
Baca juga: Apa Itu Kepala Otorita, Pemimpin Ibu Kota Negara (KIN) Nusantara di Kalimantan Timur
Asal-usul istilah Nusantara
Mengutip dari Wikipedia, Nusantara ialah sebuah istilah yang berasal dari perkataan dalam bahasa Jawa kuno, yaitu (nusa) terj. har. "pulau" dan (antara) terj. har. "luar".
Istilah "Nusantara" secara spesifik merujuk kepada Indonesia (kepulauan Indonesia),
kata ini tercatat pertama kali dalam kitab Negarakertagama untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit;
yang kawasannya mencakup sebagian besar Asia Tenggara, terutama pada wilayah kepulauan.
Pada tahun 1900-an istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia Belanda.