Berita Corona

Puncak Kasus Omicron Diprediksi Pertengan Februari hingga Awal Maret, Hospitalisasi Lebih Rendah

Menurut Budi, berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah negara puncak tersebut dicapai secara cepat dan tinggi dan waktunya berkisar antara 35-65 hari.

Editor: Weni Wahyuny
Freepik
Ilustrasi Varian Baru B.1.1.529 - Puncak kasus varian Omicron di Indonesia diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. 

Pemerintah akan melakukan pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang didukung oleh implementasi PeduliLindungi.

Selain itu, upaya testing dan tracing juga akan diperkuat dengan dukungan dari TNI/Polri.

“Arahan Bapak Presiden adalah dipastikan, walaupun kita tidak usah panik tapi harus hati-hati dan waspada."

"Prokes di Jakarta harus ditingkatkan, penggunaan PeduliLindungi juga harus diperketat."

"Testing, tracing, dan isolasi terpusatnya harus kembali ditingkatkan,” terang Menkes.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, serta tidak bepergian ke luar negeri untuk keperluan yang tidak esensial.

“Itu nanti akan mengurangi laju penularan dari Omicron yang akan naik sangat tinggi dan sangat cepat di DKI, Jabodetabek dalam beberapa minggu ke depan ini,” lanjut Menkes.

Kemudian, pemerintah akan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster.

“Juga dipastikan bahwa semua rakyat Jakarta, Jabodetabek akan dipercepat vaksinasi booster-nya agar mereka siap kalau nanti gelombang Omicron itu naik secara cepat dan tinggi,” imbuh dia.

Di sisi perawatan, pemerintah sudah mempersiapkan obat-obatan untuk pasien Covid-19.

Budi menyampaikan, sebanyak 400 ribu tablet Molnupiravir sudah tersedia di Indonesia.

Tak hanya itu, obat ini juga akan segera diproduksi di dalam negeri.

“Kita sudah dalam proses mendatangkan Paxlovid juga, ini antivirus dari Pfizer, yang mudah-mudahan bisa datang di bulan Februari sehingga pada saat nanti terjadi lonjakan, obat-obatannya pun sudah siap,” ungkapnya.

Pemerintah pun mengupayakan agar obat-obatan Covid-19 ini dapat tersedia di apotek yang disesuaikan dengan jenis obat tersebut.

“Arahan Bapak Presiden, agar dipastikan obat-obatan ini bukan hanya tersedia di puskesmas atau rumah sakit pemerintah tapi juga tersedia di apotek-apotek."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved