Berita Viral
Kapolri Listyo Sigit Sampai Buka Suara Soal Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru : Ada Mekanisme
Listyo Sigit menyampaikan, penyidik akan memproses pelaku secara adil. Menurutnya, kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur jadi sorotan.
Terbaru, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Kasus ini pula disorot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit ikut buka suara terkait aksi pria tersebut.
Listyo Sigit menyampaikan, penyidik akan memproses pelaku secara adil.
Menurutnya, kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut.
Namun, tidak tertutup kemungkinan adanya restorative justice terhadap pelaku.
"Ada mekanisme yang nanti akan kita lihat."
"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses lanjut, ataukah ini masuk posisi kasus yang bisa di-restorative Justice," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Motif Hadfana Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Direkam Teman hingga Viral di Medsos

Penendang Sesajen Jadi Tersangka
Video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, viral pada Minggu (9/1/2022).
Baca juga: HF Penendang Sesajen di Gunung Erupsi Resmi jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 4 Tahun
Penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru, HF (34), lalu ditangkap di sebuah daerah di Bantul, Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).
Polda Jawa Timur lalu menetapkan HF sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
Terkait konstruksi hukumnya, tersangka bakal dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.
Tersangka resmi ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (14/1/2022) malam.
Pengacara HF, Moh Habib Al Qutbhi, mengatakan bakal mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya.
Upaya meringankan hukum tersebut diajukan oleh Qutbhi, dengan alasan kliennya siap untuk tetap kooperatif dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Nanti kami akan lihat. Kalau dia nanti ditahan, kita akan melakukan penangguhan penahanan, dan siap untuk tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujarnya, Minggu (16/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Sementara itu, ada pihak yang menginginkan kasus tersebut tidak sampai berlanjut ke meja hijau.
Bahkan, HF melalui pengacaranya, berdalih perbuatan yang dilakukan spontanitas karena melihat sesuatu yang kotor.
Selain itu, tidak ada niat dari HF untuk menyinggung kelompok lain.
Merespon hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul mengatakan, statement pengacara HF tidak berdasar.
Bahkan, cenderung membolak-balikan antara fakta dengan kenyataan.
"Saya ingin sampaikan statement yang disampaikan pengacara itu tidak berdasar."
"Dia menyebut spontan, mana ada gitu itu spontan."
"Dari kata-kata yang disampaikan bukan spontan, itu perilaku intoleran kok," katanya, dilansir TribunJatim.com, Minggu.
Buntut dari aksi intoleran itu, menurutnya, membuat banyak hati masyarakat sakit.
Sebab, itu merupakan kepercayaan warga Suku Tengger.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Baca berita lainnya di Google News