Berita Viral

Kapolri Listyo Sigit Sampai Buka Suara Soal Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru : Ada Mekanisme

Listyo Sigit menyampaikan, penyidik akan memproses pelaku secara adil. Menurutnya, kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut.

Editor: Weni Wahyuny
Polda Sumsel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus pria penendang sesajen 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur jadi sorotan.

Terbaru, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Kasus ini pula disorot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit ikut buka suara terkait aksi pria tersebut.

Listyo Sigit menyampaikan, penyidik akan memproses pelaku secara adil.

Menurutnya, kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut.

Namun, tidak tertutup kemungkinan adanya restorative justice terhadap pelaku.

"Ada mekanisme yang nanti akan kita lihat."

"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses lanjut, ataukah ini masuk posisi kasus yang bisa di-restorative Justice," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Motif Hadfana Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Direkam Teman hingga Viral di Medsos

HF (topi hitam) pria penendang sesajen di Gunung Semeru di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).
HF (topi hitam) pria penendang sesajen di Gunung Semeru di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022). ((KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL))

Penendang Sesajen Jadi Tersangka

Video yang merekam aksi seorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, viral pada Minggu (9/1/2022).

Baca juga: HF Penendang Sesajen di Gunung Erupsi Resmi jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 4 Tahun

Penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru, HF (34), lalu ditangkap di sebuah daerah di Bantul, Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).

Polda Jawa Timur lalu menetapkan HF sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

Terkait konstruksi hukumnya, tersangka bakal dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.

Tersangka resmi ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (14/1/2022) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved