Berita Palembang
Pria 24 Tahun di Gandus Bobol Rumah Tetangga, Gasak 4 Tabung Gas dan Barang Elektronik juga HP
Mencuri empat tabung gas LPG 3 Kg di rumah tetangganya, seorang pemuda warga Gandus ditangkap polisi Jumat (15/1/2022) malam.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mencuri empat tabung gas LPG 3 Kg di rumah tetangganya, seorang pemuda warga Gandus ditangkap polisi Jumat (15/1/2022) malam.
M Septian Ismail (24) warga Jalan Syakhyakirti, Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Kota Palembang diringkus Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya.
Septian bersama temannya yang masih DPO inisial A masuk ke dalam rumah korban yang tidak jauh dari kediamannya pada 12 Januari 2022 lalu sekitar pukul 23:30 WIB.
"Tersangka ini berdua sama kawannya yang masih DPO masuk ke rumah korban dengan merusak engsel pintu. Saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (15/1/2022).
Selain mengambil tabung gas, kedua tersangka juga mencuri sejumlah barang elektronik meliputi satu unit LCD merk sharp 14 inch, satu unit handphone Samsung.
Dengan total kerugian korban mencapai Rp 3 juta. Tersangka juga sudah menjual barang curian kepada seorang penadah.
Empat tabung gas LPG 3 Kg dijual tersangka seharga Rp 200 ribu sedangkan LCD dan handphone senilai Rp 125 ribu.
"Kami juga mengamakan dua orang penadah barang curian serta berhasil mendapatkan barang curiannya, " katanya.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bayi Kembar Siam Dua Kepala di RSMH Meninggal, Dokter Ungkap Penyebabnya
Baca berita lainnya langsung dari google news.