Berita Nasional
Ustaz Yusuf Mansur Digugat Rp 98,7 Triliun, Jika Dikabulkan Wakil Tuhan di Dunia UYM Bisa Miskin
Seorang warga menggugat Ustadz Yusuf Mansur hingga Rp 98,7 triliun. Bila gugatan itu dikabulkan hakim, UYM bisa habis bangkrut.
Deddy berujar, Yusuf Mansur menilai, ke-12 penggugat ini telah menggiring opini masyarakat bahwa sang pendakwa merupakan seorang penipu.
“Klien kami Ustaz Yusuf Mansur hari ini mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum-oknum yang sengaja menggiring opini. Mengatakan Ustaz Yusuf Mansur adalah seorang penipu, pembohongan publik, investasi bodong Mansur,” jelas Deddy, Senin (10/11/2022), mengutip Kompas.com.
Soal kasus wanprestasi tersebut, Deddy menegaskan bahwa kliennya tidak menipu ataupun membohongi masyarakat.
Kliennya memang menjalankan bisnis, di mana investor akan menyetor sejumlah uang dan akan kembali dalam waktu 10 tahun.