Berita Kriminal
Perwira dan Bintara Polisi Bekingi Pijat Plus-plus di Sumbar : Coreng Masyarakat Minang Religius
Perwira polisi menjadi beking tempat usaha prostitusi di Sumatera Barat. Oknum perriwa dan bintara yang tercatat sebagai personel Polda Sumbar
TRIBUNSUMSEL.COM - Perwira polisi menjadi beking tempat usaha prostitusi di Sumatera Barat.
Oknum perriwa dan bintara yang tercatat sebagai personel Polda Sumbar dimutasi.
Lima anggota polisi itu membekingi kegiatan praktik pijat plus-plus di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa masyarakat Minang sangat religius.
Karenanya adalah menjadi ironi, apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat berlangsungnya praktik maksiat.
"Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, manakala ada anggota yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (12/1/2022).
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ada sebanyak lima oknum personel Polda Sumbar yang dimutasi karena diduga membekingi praktik prostitusi tersebut.
"Sebanyak lima oknum anggota (Polri) ini berinisial EL, N, AM, AN, dan RN," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dikatakannya oknum personel tersebut terdiri dari perwira dan bintara.
Kelima oknum personel tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
Dia mengatakan, terhadap kelima personel ini akan diproses selanjutnya.
"Kami tegaskan bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijat plus, spa," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.