Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT
DAFTAR Harta Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud Bupati PPU yang Ditangkap KPK, Tak Ada Utang
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Abdul Gafur mencapai lebih dari Rp 36 miliar.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.
Hanya saja dia mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.
"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.
Dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.
Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita lainnya di Google News