Berita Selebriti
Sidang Memanas, Jerinx Tuding Adam Deni Berbohong dalam Kesaksiannya dan Minta Tes Uji Kebohongan
"Saya tahu persis dia berbohong. Saya minta untuk tes poligraf," kata Jerinx saat diberikan kesempatan bicara dalam persidangan, Rabu (12/1/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang antara Jerinx dan Adam Deni yang menjadi saksi memanas.
Bahkan Jerinx meminta dilakukan tes kebohongan pada Adam Deni.
Hal ini dikarenakan Jerinx tak percaya dengan pengauan Adam Deni
Jerinx menduga Adam Deni melakukan kebohongan atas keterangan yang sampaikan pada saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukumnya.
"Kebanyakan salah, (pengakuan) yang pertemuan Raffles ," sambungnnya menambahkan.
Permintaan Jerinx tersebut menyusul dari pembahasan di dalam persidangan ketika kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso pengin mengkonfirmasi adanya pemerasan yang dilakukan Adam Deni untuk melakukan pencabutan laporan dengan nominal besar.

Hingga akhirnya majelis hakim ketua menegur keduanya karena sempat melontarkan nada tinggi dalam memberikan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Percaya Keterangan Adam Deni di Sidang, Jerinx Minta Lakukan Uji Kebohongan Melalui Tes Poligraf, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/01/12/tak-percaya-keterangan-adam-deni-di-sidang-jerinx-minta-lakukan-uji-kebohongan-melalui-tes-poligraf?page=all.