Berita Nasional

Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD, Sebut Ada Menteri Minta Setoran Dari Dirjen hingga Rp 40 Miliar

Kabar itu pun menjadi bola liar di sosial media dan warganet meminta KPK untuk turun tangan menyelidiki informasi yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Editor: Slamet Teguh
YouTube Kemenko Polhukam
Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD, Sebut Ada Menteri Minta Setoran Dari Dirjen hingga Rp 40 Miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Isu panas kembali melanda Indonesia.

Kali ini, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat tampil di program AIman di Kompas TV.

Dalam program yang ditayangkan pada Selasa (11/1/2022) itu, Mahfud MD bercerita perihal kelakuan salah seorang menteri yang meminta setoran kepada anak buahnya hingga puluhan miliar.

Kabar itu pun menjadi bola liar di sosial media dan warganet meminta KPK untuk turun tangan menyelidiki informasi yang disampaikan oleh Mahfud MD tersebut.

Dalam program itu Mahfud berkisah, seorang direktur jenderal pada salah satu kementerian pernah mendatanginya untuk melaporkan adanya menteri yang meminta setoran.

Menurutnya, dirjen tersebut mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Uang itu masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Namun, Mahfud enggan mengungkap sosok dirjen dan pimpinan itu.

Tetapi dia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri.

Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Peluangnya Soal Maju di Pilpres 2024 Usai Gagal Jadi Cawapres Jokowi di 2019

Baca juga: Respon Mahfud MD Tanggapi Kasus Bahar Smith Jadi Tersangka : Ingatkan Polri agar Tak Main-main

Mahfud menjelaskan dirjen tersebut akhirnya mundur dari posisinya.

Meski akhirnya diumumkan bahwa dirjen tersebut diberhentikan.

"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved