Berita Nasional
Garuda Indonesia Akhirnya Bicara Usai Erick Thohir Lapor Indikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Mantan Bos klub sepak bola Inter Milan tersebut membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600, kepada Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin
Erick menjelaskan, saat ini, Garuda Indonesia, sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.
“Garuda ini sedang dalam tahap Restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda,” papar Erick di Jakarta, (11/1/2022).
“Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” sambungnya Erick.
Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi.
Yakni berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.
Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.
Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.
“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia,” ujar Erick.
“Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tanggapan Garuda Indonesia setelah Erick Thohir Laporkan Indikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat.