Berita Kriminal

Bikin Onar, Ferdinand Hutahaen Resmi Ditahan, Kini Klaim Dirinya Sakit dan Tulang Punggung Keluarga

Ferdinand Hutahaen mengaku sakit dan jadi tulang punggung keluarga hingga meminta untuk penangguhan penahanan.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor dugaan kasus ujaran bermuatan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdinand Hutahaen mengaku sakit dan jadi tulang punggung keluarga hingga meminta untuk penangguhan penahanan.

Polisi sudah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka karena ujaran dalam bentuk cuitan kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dikutip dari Tribunnews, Ferdinand ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (10/1/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Ferdinand Hutahaean terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Pasalnya (yang disangkakan) pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU nomor 1 Tahun 1946.”

“Lalu pasal 45 ayat (2) junto pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman secara keseluruhan 10 tahun,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2022).

Ferdinand juga akan langsung diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dirinya akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan.

Diketahui, Ferdinand ditetapkan tersangka setelah cuitannya soal 'Allahmu Lemah' yang viral di media sosial.

Cuitan tersebut dirinya unggah di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Akibatnya para warganet menaikan tagar #TangkapFerdinand dan menjadi trending.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved