Berita Muratara

AKBP Andi Baso Tanggapi Kasus Oknum Polisi Muratara Digerebek Diduga Selingkuh

Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahman tanggapi kasus Brigpol SJ, oknum polisi Polres Muratara digerebek istrinya diduga berselingkuh

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Plt Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Andi Baso Rahman tanggapi kasus Brigpol SJ, oknum polisi Polres Muratara digerebek istrinya diduga berselingkuh 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kasi Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Ipda Marhan Saputra belum memberi izin pada awak media untuk meminta penjelasan langsung dari Brigpol SJ (33) terkait perkara yang menimpanya saat ini. 

Seperti diketahui, Brigpol SJ digerebek dan dilabrak istri sahnya Shelva (31) karena diduga berselingkuh dan menelantarkan keluarga sejak dua tahun lalu. 

"Sebaiknya menurut kami, biarlah kami yang proses, ini kan masalah internal keluarga. Berdua itu sama-sama mau benar, kamu minta keterangan yang cewek pasti mau benar, kamu wawancara yang cowoknya pasti mau benar juga," kata Ipda Marhan Saputra, Selasa (11/1/2022). 

Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahman buka suara soal Brigpol SJ yang dilaporkan selingkuh oleh istrinya. 

Dia mengatakan perkara ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas Propam Polres Muratara. 

Pihaknya belum bisa memastikan apakah Brigpol SJ berselingkuh atau tidak, meskipun saat digerebek sedang bersama wanita yang bukan istri sahnya. 

"Betul tidak itu yang bersangkutan melakukan apa yang disampaikan istrinya (bahwa selingkuh), harus melewati proses penyelidikan dulu," kata AKBP Andi Baso Rahman. 

Dia mengatakan untuk saat ini Brigpol SJ masih diamankan di Mapolres Muratara untuk mempermudah proses penyelidikan. 

Ditegaskannya bahwa Brigpol SJ bukan ditahan, walaupun tidak diperkenankan pulang sampai menunggu petugas melakukan penyelidikan. 

Pada prinsipnya, kata Andi, pihaknya tetap melaksanakan penegakan hukum disiplin pada yang bersangkutan. 

"Bukan ditahan sebenarnya, tapi kita amankan yang bersangkutan untuk mempermudah proses penyelidikan. Jadi dia tidak diperkenankan pulang dulu," ujarnya.
 

Ingin Bercerai, Tidak Akur Lagi

Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan Saputra mengungkapkan Brigpol SJ sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri sahnya yang melakukan penggerebekan tersebut. 

Agar jangan sampai bercerai, mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Muratara, namun keduanya sama-sama keras ingin berpisah. 

Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved