Berita Nasional
5 Bukti Baru Diserahkan ke KPK Atas Dugaan Bisnis PCR yang Menyebut Luhut Panjaitan dan Erick Thohir
PRIMA turut menyeret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Atas hal itu, dia mengaku tak mempunyai data rinci terkait dengan permintaan dari KPK.
Saat ditanya apakah laporannya ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK, Mangapul mengaku, tak mengetahui lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Tidak ada jawaban seperti itu (dari KPK) makanya tadi kami sampaikan kalau misalkan sampai tenggang waktu batas waktu tidak juga (diberi jawaban), kami akan memberikan pernyataan atau surat ya," kata dia.
Baca juga: Garuda Indonesia Akhirnya Bicara Usai Erick Thohir Lapor Indikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
Baca juga: Erick Thohir Bersih-bersih di Kementerian BUMN Kini Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merespon laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) beberapa waktu lalu terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.
Berdasarkan surat Nomor R/3269/PM.00.00/30-35/12/2021, KPK menanggapi laporan dan mengapresiasi PRIMA atas perannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal menyampaikan, pihaknya telah menerima surat balasan dari KPK.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mendatangi lagi kantor lembaga antirasuah itu.
Namun, dia berharap kehadirannya nanti dapat ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
“Kami sudah siapkan informasi dan bukti-bukti tambahan, semoga Pak Firli Bahuri dapat menemui kami secara langsung,” ujar Alif, dalam keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, PRIMA telah dua kali mendatangi Gedung Merah Putih itu.
Kedatangan pertama pada 4 November 2021 untuk melaporkan langsung Menteri Marives dan Menteri BUMN karena diduga terlibat dalam bisnis tes PCR.
Sedangkan kedatangan yang kedua pada 17 November 2021 dalam rangka menagih komitmen KPK untuk segera menanggapi laporan sebelumnya.
Sementara itu, Tim Hukum PRIMA Mangapul Silalahi mengapresiasi tindaklanjut yang sudah dilakukan oleh KPK tersebut.
Sebab, dengan begitu, lembaga itu sudah berkomitmen untuk memperkuat pemerintahan bersih sebagaimana menjadi salah satu program Presiden Joko Widodo, yakni menyelenggarakan pemerintahan bersih.
“Kami apresiasi langkah KPK ini, meski kami harus datang dulu untuk menagih komitmen,” tukasnya.