Berita Nasional

Erick Thohir Bersih-bersih di Kementerian BUMN Kini Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Garuda ke Kejagung

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melaporkan adanya dugaan kasus korupsi oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung.

Editor: Slamet Teguh

TRIBUNSUMSEL.COM - Erick Thohir tampaknya terus bekerja.

Kini yang terbaru, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melaporkan adanya dugaan kasus korupsi oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Banyak yang menyebut jika ini merupakan langkah bersih-bersih di Kementerian BUMN.

Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.

Dalam laporannya, Erick menyerahkan bukti berupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan."

"Karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur Erick dalam konferensi persnya di Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Erick menjelaskan tujuan utama dari pelaporan ini sebagai wujud program bersih-bersih BUMN.

Ia ingin struktur organisasi BUMN bersih dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Tak hanya Garuda saja, Erick juga membuka kemungkinan melaporkan perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi.

"Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal-hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN.

"Sudah saatnya oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Inilah tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," jelas Erick.

Meskipun begitu, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.

Erick juga menegaskan, program bersih-bersih BUMN ini tak sekadar penangkapan atau penegakan hukum saja.

Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved