Johan Anuar Meninggal Dunia
Penyebab Johan Anuar Wakil Bupati OKU Non Aktif Meninggal Dunia, Sempat Idap Penyakit Serius Ini
Kabar Duka meninggalnya Johan Anuar wakil bupati Non Aktif kabupaten OKU pagi ini, senin (10/1/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabar Duka meninggalnya Johan Anuar wakil bupati Non Aktif kabupaten OKU pagi ini, senin (10/1/2022).
Johan Anuar meninggal dunia setelah dirawat di RS Siti Khadijah Palembang.
Adapun kebenaran kabar duka tersebut disampaikan kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
"Iya benar (meninggal).Tapi saya hubungi keluarganya dulu. Nanti saya hubungi lagi," ujarnya.
Rencananya dia akan dimakamkan di Baturaja, OKU.
Idap Penyakit Kanker Paru-paru
Sebelumnya diketahui Johan Anuar tengah menderita sakit serius yakni mengidap tumor di bagian kepala, serta kanker pada paru-paru.
Adapun Johan Anuar sempat menjalani tindakan operasi atas penyakit yang dideritanya.
Diketahui Johan Anuar, Wakil Bupati Non Aktif Kabupaten OKU divonis 8 tahun oleh majelis hakim pengadilan tipikor Palembang, Selasa (4/5/2021).
Majelis hakim yang ketuai Erma Suharti menyatakan Johan Anuar terbukti melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan di kabupaten OKU.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama," tegas hakim Erma Suharti dalam persidangan secara virtual ini.
Vonis yang dijatuhkan hakim, hampir sama dengan tuntutan JPU KPK pada sidang beberapa waktu lalu.
Tak hanya kurungan badan, Johan Anuar juga divonis membayar denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp.3,2 miliar.
Dengan ketentuan apabila uang pengganti itu tidak dibayar dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.