Aplikasi
Mencegah Agar Tak Kecanduan, Kini Tiktok Buat Fitur Untuk Batasi Waktu Penggunanya
Tiktok merillis fitur Digital Wellbeing yang berfungsi untuk mengontrol pengguna, agar dirinya dapat mengetahui berapa waktu yang ia habiskan
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saat ini, hampir setiap orang di dunia memiliki smartaphone.
Dan sejumlah aplikasi tersemat di dalam smartphone tersebut.
Salah satunya ialah media sosial Tiktok.
Sebagai salah satu sosial media (sosmed) yang banyak digandrungi masyarakat.
Tiktok, platfrom video music terbesar dunia membuat fitur baru untuk cegah pengguna kecanduan bermain sosmed .
Belakangan Tiktok menjadi wadah untuk menyalurkan kreativitas dan ekspresi bagi para penggunannya.
Selain itu Tiktok juga menjadi komunitas global bagi sebagian orang yang mencari pengalaman menyenangkan serta menghibur.
Berbagai keseruan yang ditawarkan, membuat orang tenggelam saat menggunakan aplikasi tersebut.
Baca juga: 12 Aplikasi Penghasil Uang Viral 2022 Terbukti Membayar, Ada Helo, Tiktok, Snack Video, Neo+
Baca juga: Chord Melepas Masa Lajang Viral di TikTok, Kunci Dasar Mudah Dimainkan untuk Pemula
Dilansir dari laman MDLinx, selama adanya pandemic Covid – 19 hampir 60 persen penduduk dunia kecanduan bermain gadget dengan menghabiskan waktu 13,5 jam per hari di depan layar.
Kebiasaan ini jika dilakukan terus menerus tentu akan menimbulkan gangguan kesehatan terutama pada mata.
Untuk itu, sebagai platfrom video musik terbesar di dunia.
Tiktok merillis fitur Digital Wellbeing yang berfungsi untuk mengontrol pengguna, agar dirinya dapat mengetahui berapa waktu yang ia habiskan saat menggunakan aplikasi tersebut.
Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna cukup membuka tab profil >> kemudian pilih ikon pengaturan yang ada di sudut kanan >> pilih Digital Wellbeing >> lalu klik Manajemen Waktu Layar
Selain mengontrol waktu, fitur Digital Wellbeing yang ditawarkan TikTok dapat membatasi konten – konten berbahaya yang akan di tampilkan pada beranda pengguna, seperti terorisme, kejahatan, atau jenis perilaku lain yang dapat menyebabkan bahaya.
