Berita Selebriti
Kuasa Hukum Kim Hawt Tantang Ada yang Bisa Pidanakan Kliennya 'Ada yang Bisa, Saya Berguru Sama Dia'
Dari isu yang beredar, sosok Pocong Lontong yang disebut-sebut Kim Hawt ini merupakan ibu tiri Vanessa Angel, Puput Sudrajat.
"Yang membahas Pocong Lontong pakai nama Puspitong terus Ketekong itu saya akan dipidanakan katanya," jelasnya.
"Dan ada salah satu lawyer juga yang siap untuk mempidanakan saya," ujar Kim Hawat.
Meski demikian, Kim Hawt mengaku tak akan risau dan tetap teguh untuk membersihkan nama sahabatnya.
Apalagi, ia mengaku sudah didampingi beberapa orang ternama yang bersedia membantu dirinya.
"Akhirnya karena berita itu mencuat dan viral, dengan beserta bukti yang ada di tangan saya, ketemulah dengan bang Mirwan dan timnya DPC Pekanbaru, ibu Megawati yang siap bantu," ujar Kim Hawt.
Namun, untuk perkara selanjutnya, Kim Hawt tak mau banyak bicara.
Ia memilih untuk menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya.
"Kalau masalah hukum biar nanti kuasa hukum saya saja yang bicara," ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Kim Hawt, Mirwansyah turut menjelaskan kasus yang sedang dihadapi kliennya.
"Adapun terkait dengan persoalan Pocong Lontong yang mau dipidanakan," terang Mirwansyah.
"Dalam aspek hukum diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE," lanjutnya.
Dengan percaya diri, kuasa hukum Kim Hawt menyatakan bahwa hal ini tidak dapat diperkarakan.
Dia menegaskan kasus yang menyinggung 'pocong lontong' itu tidak ada pidananya.
"Makanya saya sampaikan sama Kim Hawt sama sekali tidak ada pidananya, kalau bisa dipidanakan, saya berguru sama dia," ujarnya.