Berita Palembang
Awal Januari 2022, Polrestabes Palembang Tangkap 35 Pelaku Kejahatan, Termasuk 5 Residivis Curanmor
Polrestabes Palembang mengungkap 23 kasus kriminal selama satu pekan di awal Januari 2022 untuk menekan angka kejahatan.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengungkap 23 kasus kriminal selama satu pekan di awal Januari 2022 untuk menekan angka kejahatan. Selama itu ada 35 tersangka yang telah diamankan.
Dari 23 kasus diantaranya, Pencurian dengan pemberatan (curat) diungkap 13 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) diungkap 3 kasus.
Pencabulan diungkap 4 kasus, Pengeroyokan diungkap 2 kasus, dan Pembunuhan diungkap 1 kasus.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan ada yang berstatus residivis
"Ada 35 tersangka yakni 34 dewasa dan 1 anak - anak, lima diantaranya adalah residivis yang terlibat kasus curanmor," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memimpin pers rilis.
Ia menerangkan selain tersangka ikut juga diamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 8 juta, 16 unit R2, 3 buah Sajam, 4 lembar VER, 3 unit handphone, 6 helai pakaian, kunci T, dan lainnya.
"Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi 23 kasus, disusul lainnya faktor salah paham 2 kasus dan kelainan seks 4 kasus," ungkap Mokhamad Ngajib.
Lanjutnya, untuk modus operasi dilakukan merusak pintu, memanjat pagar ada 7 modus, untuk jambret tas 3 modus, melakukan pemukulan 3 modus, dan merusak kunci stang ada 6 modus.
"Disini kita tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan para pelaku terutama 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Terutama jika mereka mengancam keselamatan masyarakat, apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas maka akan ditindak tegas," tegasnya.
Dari 35 tersangka yang diamankan tiga diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan karena berusaha melawan aparat.
"Ada tiga orang yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menghimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing - masing.
"Saya perhatikan disini kasus Curanmor-nya cukup tinggi kami juga akan tingkatkan patroli, dan kring reserse, dan lainnya. Untuk masyarakat dihimbau untuk memeriksa dengan betul kunci kendaraannya sebelum ditinggal," pungkasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Istri Sah Saat Bersama Wanita Selingkuhan, Ini Sanksi dari Polres Muratara
Baca berita lainnya langsung dari google news.