Istri Labrak Oknum Polisi Muratara

Istri Sah Gerebek Brigpol SJ Saat Bersama Wanita Pelakor, Kasusnya Diserahkan ke Polres Muratara

Oknum anggota Polres Muratara berinisial SJ (33) digerebek istri sah saat bersama wanita diduga pelakor berinisial DL.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Tangkapan layar seorang istri sah polisi saat melabrak suaminya dengan wanita pelakor di halaman Parkir Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Oknum anggota Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang digerebek istri sah akhirnya terkuak.

Oknum polisi itu diketahui bernama Brigpol SJ (33 tahun), sedangkan diduga selingkuhannya berinisial DL.

SJ dan DL digrebek S istri sah SJ dan anak perempuannya yang sudah remaja, pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Penggerebekkan itu terjadi di sebuah ruko milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur , Kota Lubuklinggau.

Dalam penggerebekan itu istri sah polisi berinisial S mengajak anaknya serta sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau.

Karena SJ merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Muratara, SJ ini sudah diserahkan ke Polres Muratara untuk penangan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasi Propam Polres Lubuklinggau, AKP Rosyid membenarkan, namun ia mengatakan bila pihaknya hanya mendampingi saat penggerebekan.

"Kita tidak bisa berbuat banyak, karena yang bersangkutan anggota Polres Muratara. Jadi kita langsung serahkan ke Polres Muratara,” katanya singkat, Minggu (9/1/2022).

Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com di lapangan sebelum penggerebekkan ini, S sudah menaruh kecurigaan sejak dua tahun lalu.

Awalnya istrinya curiga melihat sikap suaminya tiba-tiba berubah termasuk kepada kedua anaknya.

Namun, upaya S untuk membuktikan suaminya selingkuh selalu gagal, karena suaminya selalu berkelit.

Ketika melabrak suaminya di Polres Lubuklinggau, S mengatakan selama ini sudah lama memendam rasa kekesalan mendalam pada suaminya.

Selama ini dia mengaku sangat tersiksa suaminya tidak memikirkan nasib anak anaknya, karena sudah dua tahun sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada sang anak.

"Selama ini saya sudah cukup bersabar kamu tidak peduli sama sekali dengan anak anaknya," ungkapnya di Polres Lubuklinggau dalam rekaman video yang beredar di Medsos, Minggu (9/1/2022) siang.

Proses Penggerebekan

Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial (Medsos) Kota Lubuklinggau, aksi penggerebekkan itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) malam sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Aksi penggerebekkan itu sempat membuat heboh masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas, akibatnya penggerebekan sempat menjadi tontonan warga.

Usai diamankan, kedua pasangan itu langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau dengan menggunakan mobil Grand Livina milik oknum polisi sendiri.

Ketika berada di Mapolres Lubuklinggau, S istri polisi langsung meluapkan amarahnya memaki suaminya, dan berupaya merusak pintu mobil agar suaminya bersama diduga wanita simpanannya keluar mobil.

"Keluar kau bin*t*ng, kau terlantarkan aku (kamu telantarkan saya) dan anak demi wanita itu," teriak S dari luar mobil suaminya di Mapolres Lubuklinggau.

Bukan hanya itu, S terus berteriak meminta suaminya untuk keluar, bahkan ia meminta perempuan diduga selingkuhan suaminya itu untuk keluar dari dalam mobil dan berkelahi dengannya.

"Suruh betinonyo (suruh perempuannya) keluar, keluar kau oy, kau nantang aku (kamu nantang saya), samo anak aku yo (sama anak saya ya) , oy keluar betino (ui keluar perempuan)," teriaknya.

Petugas Propam yang melihat kejadian itu langsung berusaha menenangkan S. Namun S, tidak mengindahkan halangan petugas Provos, dia terus berusaha memukul pintu mobil untuk melihat wajah pelakor.

Namun karena kaca mobil gelap, membuat S kesulitan melihat wajah sang wanita yang berada didalam mobil bersama dengan suaminya. Bahkan ia berusaha naik kedepan mobil untuk melihat orang di dalamnya.

"Woy ini mobil anak aku, (woi ini mobil anak saya) kau minjam bank, (kamu minjam bank), malsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok (kamu tidak ingat anak kamu dua) , apo gawe kau didalam mobil itu, keluar woy betino (apa kerja kamu dalam mobil keluar woi)," teriaknya lagi.

S Berharap Suaminya di Proses seadil-adilnya. Di hadapan Propam Polres Lubuklinggau, S berharap Kapolres Muratara pimpinan tempat suaminya berdinas dan Propamnya segera memproses perkara ini dengan adil mungkin.

Baca juga: Sudah Dimediasi 3 Kali, Kasi Propam Polres Muratara Tanggapi Brigadir SJ Dilabrak Istri

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved