Berita Selebriti
Ustaz Yusuf Mansur Malah Senang saat Digugat Soal Dugaan Ingkar Janji : Jadi Terang Benderang
Ustaz Yusuf Mansur buka suara terkait dugaan kasus yang menerpanya kini. malah mengaku senang saat dilaporkan ke polisi dugaan ingkar janji (wanpresta
TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - Ustaz Yusuf Mansur buka suara terkait dugaan kasus yang menerpanya kini.
Pria bernama Jam'an Nurchotib Mansur itu malah mengaku senang saat dilaporkan ke polisi dugaan ingkar janji (wanprestasi).
Ada 12 orang menggugat Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena diduga ingkar janji soal dana investasi patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
"Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum. Baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja, jadi terang benderang," ujar Yusuf Mansur dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/1/2022).
Menurut Yusuf, jika kasus itu hanya beredar di media sosial, yang muncul hanyalah debat kusir alias bantah-membantah.
Dalam keterangan itu, ia menggambarkan bantah-membantah itu sebagai "amunisi konten".
"Sebab kalo di socmed (media sosial), semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus."
"Enggak apa-apa, (konten) jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang saja," ujarnya.
Yusuf mengaku tak hanya digugat satu kali atas kasus yang sama, tapi hingga tiga kali.
Dia menuturkan, sidang pertama dalam gugatan pertama berlangsung pada tanggal 5 Januari 2022.
Kemudian, sidang pertama gugatan kedua berlangsung pada 6 Januari 2022 dan sidang pertama gugatan ketiga berlangsung pada 18 Januari 2022.
"Semua (agenda sidang berlangsung) di Pengadilan Negeri Kota Tangerang," kata Yusuf.
Untuk menghadapi tiga gugatan itu, dia menyerahkannya kepada tim pengacaranya.
Beberapa di antara pengacaranya adalah Ariel Mochtar, HM Antonius, M Fahdi, dan Wahyudi.
"Mereka profesional, amanah, kalem, adem, enggak emosian, berpengalaman, dan enggak suka publikasi," katanya.