Berita Palembang

Kadiknas Palembang Tegaskan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Tergantung Persetujuan Orangtua

Diknas Palembang telah melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa agar mereka tak termakan isu terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPOKU/RAHMALIYAH
Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto menuturkan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun harus mendapat persetuan dari orangtua. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto menegaskan persetujuan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun ini haruslah berdasarkan izin dari orangtua atau walisiswa.

Ia mengatakan pihaknya tidak memaksa jika walisiswa belum mengizinkan untuk vaksinasi.

"Pada intinya kita mendukung kebijakan ini namun untuk saat ini belum dilakukan di Kota Palembang dan masih menunggu," ujarnya, Sabtu (8/1/2022) saat dihubungi.

Kata dia, Diknas Palembang telah melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa agar mereka tak termakan isu hoaks, takut dan lain sebagainya terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Namun, persetujuan vaksinasi anak ini juga nantinya harus disetujui orangtua, jika mereka tak mau juga tak bisa dipaksa," ungkap dia.

Kata dia, sejumlah sekolah memang telah mendata meminta persetujuan dengan walisiswa terkait hal tersebut.

Sejauh ini pun, kata dia pelaksanaan PTM terbatas juga masih berjalan baik dan tidak ada tanda-tanda kluater baru yang timbul.

"Alhamdulilah sejauh ini berjalan lancar dan kita pun masih terus memantau agar prokes tetap berjalan," bebernya.

Baca juga: Hari Pertama Ngantor, Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhammad Ngajib Tinjau Ruang Tahanan

Terpisah, hampir seluruh Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Palembang telah memberikan surat pernyataan setuju atau tidak setuju kepada walisiswa untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anaknya.

Pemberian vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagian besar memang dilakukan di jenjang SD. 

Walisiswa diberikan kertas dengan format PDF pernyataan untuk menandatangi surat penyataan tersebut dilengkapi dengan materai sepuluh ribu.

Kepala SDN 01 Palembang, Rahma Daniarti mengatakan mereka sudah memberikan surat pernyataan tersebut beberapa waktu lalu saat bagi rapor sekaligus memberikan sosialisasi terkait vaksin.

"Sejak selasa lalu kita mulai bagi rapor dan yang datang walisiswa untuk kita berikan sosialisasi terkait vaksinasi ini," ujarnya, Sabtu (8/1/2022).

Kata dia, dari hasil tersebut memang hampir sebagian besar telah mengumpulkan surat pernyataan tersebut namun sebagian walisiswa menyatakan tidak menyetujui untuk anaknya divaksin.

"Dari 670-an siswa kita yang menyatakan bersedia divaksin hanya sekitar 300-an atau setengahnya,"tutur Rahma.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved