Berita Selebriti

Diduga Belum Ada Izin, Rumah Donasi Gala Sky Terancam Disita Oleh Negara, Marissya Icha Dipanggil

"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," ujar Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat d

Tribunnews/Fauzi Alamsyah
Penampakan rumah baru untuk Gala Sky (kanan) di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (21/12/2021). 

Saat ini, Kemensos telah melayangkan panggilan kepada Marissya Icha untuk datang dan memberikan penjelasannya.

"Bagi yang belum berizin ya kita arahkan untuk mengurus izin, karena izinnya gratis, enggak bayar. Kalau diduga dikhawatirkan ada penyalahgunaan, nah itu baru (bicara sanksi)," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Gala Sky Hasil Galang Dana Bisa Disita Negara, Ini Kata Kemensos", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/08/152400365/rumah-gala-sky-hasil-galang-dana-bisa-disita-negara-ini-kata-kemensos?page=all.


Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved