Berita Kriminal

Terdakwa Suap eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Peluk Saksi Sebut Yanti Adalah Titipan Allah

Saksi kasus suap Azis Syamsuddin menyebut Yanti sebagai titipan Allah. Yanti merupakan saksi meringankan terdakwa.

Azka/man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saksi kasus suap Azis Syamsuddin menyebut Yanti sebagai titipan Allah.

Yanti merupakan saksi meringankan terdakwa.

Kubu terdakwa perkara dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah Azis Syamsuddin menghadirkan seorang Ibu Rumah Tanggah bernama Yanti Sumiyati sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan, Kamis (6/1/2022).

Dalam sidang, Azis Syamsuddin turut mengucapkan terima kasih kepada Yanti karena telah bersedia untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menjerat perkaranya.

Azis mengungkapkan pernyataan itu sambil menangis dalam persidangan.

"Pertama saya ucapkan terima kasih pada ibu, bahwa ibu yang tidak pernah saya kenal. Yang tidak pernah saya tahu, ibu bersedia jadi saksi. Dan saya tidak pernah berharap bahwa Tuhan mempertemukan kita pada hari ini. Ibu bersedia meluangkan waktu, dan ibu bisa memberikan suatu fakta," kata Azis dalam persidangan sambil menangis.

Atas hal itu, Azis menyatakan, jika Yanti merupakan sosok yang dititipkan oleh Allah SWT untuk bisa bersaksi dan diharapkan dapat berpengaruh untuk meringankan perkaranya.

"Saya yakini ibu adalah titipan Allah yang saya tidak tahu dan tak ada niat membantu. Karena dari sekian orang, saya tidak tau ibu tiba-tiba mau menjadi saksi," ucap Azis dengan nada suara yang terisak.

Sebagai informasi, dalam persidangan ini, Yanti Sumiyati menceritakan terkait kondisi kesulitan ekonominya saat usai melahirkan seorang anak. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved