Berita Palembang
Orangtua Siswa Terima Surat Persetujuan Vaksin Anak, Wajib Tandatangan Pakai Materai Rp 10 Ribu
Sejumlah orangtua juga wali siswa di Kota Palembang kini telah menerima surat persetujuan untuk melakukan vaksinasi bagi anaknya.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun saat ini telah dimulai di sejumlah kota di Indonesia.
Sejumlah orangtua juga wali siswa di Kota Palembang pun kini telah menerima surat persetujuan untuk melakukan vaksinasi bagi anaknya.
Indra, salah satu walisiswa di salah satu SD Negeri di kota Palembang mengaku terkejut karena sudah mendapatkan surat pernyataan bersedia divaksin dari sekolah anaknya.
"Dapat surat PDF di grup sekolah untuk menandatangani surat pernyataan bersedia divaksin untuk anak saya kelas 3 dan 4," ungkapnya, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan surat tersebut, menyatakan setuju atau tidak setuju untuk mengikuti vaksinasi ini dan dilengkapi dengan materai Rp 10 ribu
"Namun kesannya sekolah ini seperti memaksa karena kalau tidak vaksin maka siswa belajarnya daring, kami kan jadi bingung," jelas dia.
Disisi lain juga masih takut karena takut juga anaknya tidak mau dan takut. "Apalagi anak saya ada sakit asma saya juga takut. Kalau ada apa-apa apa sekolah mau tanggung jawab," ungkap dia.
Sebelumnya, ia mengaku sang istri sudah mendapatkan sosialisasi terkait vaksinasi ini dari guru saat mengambil rapor beberapa waktu lalu.
"Tapi kesan seolah wajib ini yang kami tidak setuju, buat kami bingung juga, kalau anak kami tidak vaksin tak bisa sekolah tatap muka. Kalau saya jelas gak mau karena pandemi ini juga sepertinya sudah mulai melandai dan sejauh ini anak-anak juga sehat-sehat saja walaupun tidak divaksin," ungkap dia.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kabid SD Disdik Kota Palembang, Juita mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Ya, ini masih kita data. Rencananya memang kita akan data dulu prioritas bagi anak-anak kelas 4 hingga kelas 6," jelas dia.
Sejauh ini, kata dia memang vaksinasi ini wajib dilakukan namun pihaknya terus memberikan edukasi kepada walisiswa melalui sekolah terkait tentang vaksinasi ini.
"Kalau soal tidak vaksin jadi daring kita belum ada petunjuk sampai sana tapi kan ini sebenarnya wajib. Kita kemana-mana saja harus ada vaksin, masuk mall juga harus vaksin," tegasnya.
Karena itu, pihaknya saat ini masih mendata dan akan membuat surat edaran terkait vaksinasi ini.
"Kita juga terus mensosialisasi kepada orangtua agar mereka jangan sampai termakan isu tidak benar dan paham dengan pentingnya vaksinasi ini," jelas dia.
Baca juga: Terkendala Aplikasi Baru SIPD, ASN Pemkot Palembang Belum Gajian, Ngutang Penuhi Kebutuhan Harian
Baca berita lainnya langsung dari google news.