Penyekapan Bocah di Sumedang

Ditemukan Terkulai Lemah, Geger Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai, Berawal dari Kepulan Asap

Warga Sumedang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan bocah usia 5 tahun yang disekap dan dirantai di dalam rumah.

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, SUMEDANG - Warga Sumedang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan bocah usia 5 tahun yang disekap dan dirantai di dalam rumah.

Penemuan bocah itu terjadi pada Rabu (5/1/2022).

Korban ditemukan warga saat rumah tempat anak itu disekap di kawasan Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, muncul kepulan asap.

Warga datang mendobrak dan memadamkan api.

Namun, terdengar suara anak itu.

Warga menemukannya dalam keadaan terkulai dengan badan tak bisa bergerak akibat dirantai.

Kasus ini pun mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Bupati Sumedang tersebut mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memastikan anak berinisial R tersebut mendampatkan pendampingan.

"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony Ahmad Munir kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/2022) malam.

Selain mengucapkan keprihatinan, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada warga Perumahan Anggrek Regency yang telah sigap dan cekatan memadamkan api serta menyelamatkan anak tersebut.

"Terima kasih kepada lingkungan, tentunya menjadi perhatian bagi kita semua untuk bisa saling mengawasi," ucap Dony.

Dia mengatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu.

Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota.

Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.

Namun, hukum yang ditegakkan itu mesti memberi efek jera kepada pelaku dan menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved