Berita Kriminal

Sosok Tokoh Agama di Kalimantan Selatan yang Disegani Rudapaksa 11 Perempuan, Ini Modusnya

Alhasil Polisi mengungkap modus tokoh agama di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).

TRIBUNSUMSEL.COM
Seorang tokoh agama berinisial SA di Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Kalsel, mencabuli 11 perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang tokoh agama melakukan tindak pidana terhadap perempuan.

Korban sebelum dirudapaksa harus mengikuti ritual sesat.

Alhasil Polisi mengungkap modus tokoh agama di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Aksi keji tokoh agama itu sebelum menjalankan aksi mencabuli korbannya menjadi sorotan publik.

Kepala Seksi Humas Polres HSS Iptu Purwadi mengatakan, tersangka SA meminta para korbannya untuk mengikuti ritual Bamandi atau mandi.

Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu korban yang telah melayangkan laporan ke Polres HSS bahwa telah dicabuli oleh tersangka.

"Hal itu dengan adanya laporan dari salah satu korban berinisial BA (30), yang mengaku menjadi korban pelecehan saat mengikuti ritual Bamandi atau mandi," ujar Iptu Purwadi, dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/1/2022).

Walaupun SA sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru satu dari 11 korban yang melapor ke Polres HSS. Purwadi menduga jika 10 korban lainnya tidak berani melapor karena tersangka merupakan tokoh agama yang cukup disegani.

"Untuk saat ini hanya satu orang yang berani melapor, sedangkan korban lainnya hingga saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk mau melaporkan apa yang dialaminya," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang tokoh agama berinisial SA di Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Kalsel, mencabuli 11 perempuan.

Dari 11 korban, salah seorang di antaranya masih di bawah umur.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan, SA ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres HSS.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved