Berita Nasional
Saudara Sendiri pun Jadi Korban, Akal Bulus Herry Wirawan Bohongi Dokter Saat Persalinan Terbongkar
Tidak menutup kemungkinan kekejian guru agama tersebut dalam memperlakukan muridnya bisa lebih banyak lagi, karena persidangan masih terus digelar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kelanjutan kasus rudapaksa para siswa pesantren di Bandung terus berjalan.
Herry Wirawan, guru pesantren yang melakukan hal tersebut telah disidang,
Dirinya disidang secara tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Jawa Barat.
Dari sidang tersebut akal bulus dan kebejatan Herry akhirnya sedikit demi sedikit terbongkar.
Lewat Sidang tertutup dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu digelar di PN Bandung, Selasa (28/12/2021) lalu, terbongkar kebohongan-kebohongan Herry Wirawan untuk memuluskan aksi setannya.
Salah satu kebohongan dikeluarkan Herry Wirawan pada dokter kandungan untuk menutupi tingkah bejatnya.
Proses persalinan siswa korban rudapaksa Herry Wirawan (36) ternyata dibantu dokter kandungan dan bidan sebuah klinik.
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan."
"Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, seusai persidangan.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan)."
"Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya.
Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja.
Adapun persalinan siswa korban lainnya belum diketahui.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya.
Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter kandungan dan bidan di klinik itu didatangi polisi.