Berita Kriminal

Cewek 15 Tahun di Empat Lawang Dirudapaksa 6 Pria Secara Bergiliran, Korban Dicekoki Miras

AZ (15) remaja wanita asal Kabupaten Empat Lawang dirudapaksa enam pria secara bergantian.

Penulis: Sahri Romadhon |
Tribunsumsel.com
Petugas menangkap empat dari enam pelaku pencabulan terhadap perempuan dibawah umur, Ardi (23), Muhammmad Erwan (22), dan Raka Sastra (19) dan Yuriko Guteres (22). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - AZ (15) remaja wanita asal Kabupaten Empat Lawang dirudapaksa enam pria secara bergantian.

Sebelum dirudapaksa, korban dicekoki minuman keras.

Dari enam pelaku,  Satreskrim Polres Empat Lawang baru menangkap empat pelaku yakni Ardi (23), Muhammmad Erwan (22), dan Raka Sastra (19) ketiganya merupakan warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo serta Yuriko Guteres (22) warga Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang.

Sedangkan dua pelaku lainnya dinyatakan masih buron.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mejelaskan kronologi peristiwa yang menimpa gadis usia 15 tahun tersebut.

"Keenam pelaku melakukan tindak kejahatannya di rumah salah satu pelaku yang terletak di belakang Pasar Pendopo, awalya korban dijemput oleh salah satu pelaku yang merupakan temannya yang bernama Insan," katanya.

Sesampai di rumah pelaku yang bernama Raka, sebanyak lima pelaku lainnya sudah menunggu korban, dimana kelimanya tidak ada satupun yang pelaku kenal.

"Setelah berkenalan dan mengobrol para pelaku memaksa korban untuk menenggak minuman keras, adapun korban menolak ajakan tersebut yang kemudian oleh para pelaku dituangkan minuman beralkohol tersebut ke mulut korban secara paksa," jelasnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri para pelakupun melakukan tindak kejahatannya secara bergantian.

"Atas kejadian itu korbanpun menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya yang kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres Empat Lawang," katanya.

Dari hasil penyelidikan berhasil dilakukan penangkapan Terhadap empat orang pelaku pencabulan tersebut dan untuk dua pelaku yang lain masih dalam pengejaran.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved